Bersamaan peringatan Nyepi, 1.636 narapidana mendapat Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP). Enam di antaranya langsung bebas.Kabar itu
Senin, 11 Maret 2024, 08:12 WIBBersamaan peringatan Nyepi, 1.636 narapidana mendapat Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana . Enam di antaranya langsung bebas.Kabar itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia , Deddy Eduar Eka Saputra, Senin .
Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi 2024 terbanyak, dengan jumlah 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat 74 orang. "Jumlah penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan setelah mendapat RK Nyepi 2024 dan PMP Khusus Nyepi 2024 mencapai Rp812.430.000," jelas Deddy.