12 BPD Belum Penuhi Modal Inti, Siapa Saja?

پاکستان خبریں خبریں

12 BPD Belum Penuhi Modal Inti, Siapa Saja?
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 74%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan hampir seluruh bank umum sudah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun

Dengan skema ini, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun. Sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota skema KUB ini.

Meskipun begitu, proses konsolidasi antar BPD tidak serta merta dapat dilakukan. Yuddy, mengatakan proses ini harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat, menginat mayoritas BPD dimiliki oleh pemerintah daerah. Selain BJB, sudah ada dua BPD lainnya yang menyatakan diri sebagai jangkar atau induk KUB. Yakni, Bank Jawa Timur , dan Bank Banten. Adapun PT Bank Pembangunan Daetah Jawa Timur Tbk. atau Bank Jatim saat ini sedang menjajaki BPD NTB Syariah.

Pekan lalu, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten menyampaikan lewat keterbukaan informasi, bahwa bank berupaya memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun dengan melalui skema KUB. Berdasarkan laporan keuangan bank per kuartal I-2023, modal intinya tercatat sebesar Rp1,19 triliun, tidak sampai setengah dari ketentuan minimum.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Termasuk Bank Banten (BEKS), Ini Daftar BPD Belum Penuhi Aturan Modal Inti Rp3 TriliunTermasuk Bank Banten (BEKS), Ini Daftar BPD Belum Penuhi Aturan Modal Inti Rp3 TriliunSejumlah bank pembangunan daerah (BPD) berkejaran memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum 2024.
مزید پڑھ »

Jelang Deadline, 33 P2P Lending Belum Penuhi Modal Rp2,5 MiliarJelang Deadline, 33 P2P Lending Belum Penuhi Modal Rp2,5 MiliarOJK menyebutkan terdapat 33 fintech P2P lending yang belum memenuhi aturan modal minimal Rp2,5 miliar jelang deadline besok, Selasa (4/7/2023).
مزید پڑھ »

Polemik JIS, Bagaimana Sebuah Stadion Agar Diakui Berstandar FIFA?Polemik JIS, Bagaimana Sebuah Stadion Agar Diakui Berstandar FIFA?Jakarta International Stadium (JIS) dinilai belum layak menggelar pertandingan internasional karena belum sesuai standar FIFA.
مزید پڑھ »

OPINI : Kinerja dan Tantangan BPDOPINI : Kinerja dan Tantangan BPDBank Pembangunan Daerah (BPD) tidak bisa dipandang sebelah mata. BPD hadir di daerah dengan berbagai karakteristik yang berbeda-beda.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-14 14:04:49