Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatatkan total ada sebanyak 13.682.706 wajib pajak (WP) yang telah melaporkan SPT Tahunan.
Jumat, 26 Apr 2024 13:56 WIBDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatatkan total ada sebanyak 13.682.706 wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan. Angka ini merupakan data terbaru per 25 April 2024.
"SPT tahunan untuk wajib pajak memasuki masa krusial penyampaian terakhir di 30 April 2024 ini. Total SPT sampai semalam 13.682.706 badan dan orang pribadi, tumbuh 6,4% dari tahun kemarin," kata Suryo, dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Bulan April 2024, di Kantor Kemenkeu, Jumat .Lebih lanjut Suryo pun merincikan, jumlah SPT itu terdiri atas WP orang pribadi sebanyak 13.070.335 SPT. Angka ini naik dibandingkan tahun kemarin di angka 12.232.268.
Sebagai informasi, wajib pajak yang tak lapor SPT Pajak akan dikenakan sanksi administrasi atau denda. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan . Dalam pasal 7 dijelaskan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta untuk wajib pajak badan.
Apabila SPT tahunannya kurang bayar, maka dikenakan sanksi bunga 2% per bulan dari jumlah pajak yang terlambat disetor. Hal itu dihitung sejak saat penyampaian SPT Pajak berakhir sampai tanggal pembayaran.
Spt Tahunan Surat Pemberitahuan Lapor Spt
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Sri Mulyani Bangga, 12,98 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Pajak 2023Menkeu Sri Mulyani mengatakan, dari angka 12,98 juta SPT tersebut terdapat kenaikan penyerahan SPT sebesar 7,32 persen atau 885.836 SPT lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 12,10 juta SPT.
مزید پڑھ »
Wajib Pajak Seluruh Indonesia, Ada Pesan Nih dari Sri Mulyani!Menkeu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh wajib pajak di Indonesia yang telah melaporkan SPT pajak.
مزید پڑھ »
Cara Lapor SPT Tahunan Pajak, Terakhir Hari Ini 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang PribadiDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau Wajib Pajak (WP) untuk segera melakukan lapor SPT Tahunan. Sebab, batas waktu lapor SPT Tahunan untuk WP orang pribadi yaitu 31 Maret 2023 dan WP badan pada 30 April 2023. Berikut cara lapor SPT Tahunan Pajak.
مزید پڑھ »
12,98 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Sri Mulyani: Terima KasihMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sebanyak 12,98 juta wajib pajak orang pribadi telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) 2023.
مزید پڑھ »
DJP catat 12,7 juta wajib pajak telah lapor SPT per 31 Maret 2024Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 12,7 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak ...
مزید پڑھ »
12,69 Juta Wajib Pajak Lapor SPT per 31 Maret SiangDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat baru 12.697.754 wajib pajak yang melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak per Minggu (31/3) pukul 11.50 WIB.
مزید پڑھ »