Kementerian Kominfo terus memblokir semua hal terkait judi online.
Dalam periode yang sama, pihak kementerian telah memerintah para pengelola situs pemerintah menghapus konten perjudian pada platform yang dikelolanya.
Pihak bank juga telah diminta untuk memblokir atau memasukkan pada blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat judi online selama bulan Agustus lalu. Kominfo juga terus melakukan kerja sama dengan Aparat Penegakan Hukum . Ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum bagi para pelaku judi online.
Dani mengatakan, penelusuran terkait judi online akan terus didalami. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru yang diamankan setelah ini."2023 in kami sudah menangani 77 kasus dan 130 tersangka judi online sampai saat ini," kata Dani.