2 Terdakwa Penganiaya Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 5 Tahun Penjara

پاکستان خبریں خبریں

2 Terdakwa Penganiaya Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 5 Tahun Penjara
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

2 Terdakwa Penganiaya Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 5 Tahun Penjara kasuspenganiayaan

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Dua terdakwa penganiaya santri di Pondok Modern Darussalam Gontor dijatuhi hukuman kurungan selama delapan dan empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ponorogo.

Sidang putusan yang dipimpin hakim senior Ari Qurniawan berlangsung terbuka untuk umum. Tampak keluarga kedua terdakwa mengikuti persidangan hingga majelis hakim selesai membacakan amar putusan. Vonis untuk terdakwa MFA lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa. Dia sebelumnya dituntut selama 12 tahun penjara, sedangkan IH lima tahun penjara. Namun, vonis itu tak serta merta diterima jaksa penuntut umum .

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

jpnncom /  🏆 25. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

2 Penganiaya Santri Pondok Gontor hingga Meninggal Divonis 8 dan 4 Tahun Bui2 Penganiaya Santri Pondok Gontor hingga Meninggal Divonis 8 dan 4 Tahun BuiMajelis hakim Pengadilan Negeri Ponorogo memvonis dua terdakwa kasus penganiayaan santri Pondok Gontor dengan hukuman delapan tahun dan empat tahun penjara.
مزید پڑھ »

Para Pengusaha Pemilik Pondok Pesantren di IndonesiaPara Pengusaha Pemilik Pondok Pesantren di IndonesiaSejumlah pondok pesantren dikabarkan didirikan dan dimiliki oleh para pengusaha ternama Tanah Air, ini daftarnya.
مزید پڑھ »

2 Terdakwa Sipil Kurir Narkoba 75 Kg Bersama Anggota TNI Divonis Mati, Penasihat Hukum Ajukan Banding2 Terdakwa Sipil Kurir Narkoba 75 Kg Bersama Anggota TNI Divonis Mati, Penasihat Hukum Ajukan Banding2 Terdakwa Sipil Kurir Narkoba 75 Kg Bersama Anggota TNI Divonis Mati, Penasihat Hukum Ajukan Banding Narkoba
مزید پڑھ »

Mencengangkan, Biaya Masuk Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Bisa Bayar Pakai DolarMencengangkan, Biaya Masuk Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Bisa Bayar Pakai DolarPondok pesantren pimpinan Panji Gumilang, yaitu Al Zaytun Indramayu sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal ini karena sederet kontroversi yang dibuat.
مزید پڑھ »

Hari Ini, Terdakwa Sugeng Jalani Sidang Tuntutan Kasus Tabrak Lari CianjurHari Ini, Terdakwa Sugeng Jalani Sidang Tuntutan Kasus Tabrak Lari CianjurSopir sedan Audi A8 itu merupakan terdakwa perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini, mahasiswi Universitas Suryakancana
مزید پڑھ »

Sekelompok Gangster Bermodalkan Sajam Secara Membabi Buta Serang Warga Pondok ArenSekelompok Gangster Bermodalkan Sajam Secara Membabi Buta Serang Warga Pondok ArenRekaman video CCTV viral di sejumlah akun media sosial dengan rekaman sebuah aksi sekelompok gangster bercelurit menyerang warga di Pondok Aren, Kota Tangsel.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-16 03:30:50