Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa para korban yang berjumlah 22 orang dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diiming-imingi kerja sebagai cleaning service di Arab Saudi oleh tersangka AG dan F.
Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa para korban yang berjumlah 22 orang dalam kasus tindak pidana perdagangan orang diiming-imingi kerja sebagai 'cleaning service' di Arab Saudi oleh tersangka AG dan F.
Auliansyah menjelaskan dari bukti yang didapatkan visa para calon pekerja tersebut adalah visa untuk berziarah. "Bahwa saudara AG dan si F itu tidak bekerja sendiri. Jadi nanti ada si pembuat paspor, ada yang melakukan kegiatan untuk pengecekan kesehatan, kemudian ada yang merekrut di tempat asal, karena korban-korban ini berasal dari NTB, dan kemudian nanti ada yang menerima di tempat tujuan,"tambahnya.
Auliansyah menjelaskan tim Subdit 3 Sumber Daya Lingkungan Hidup mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. "Di rumah tersebut dijadikan tempat untuk menampung 15 calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan bekerja di negara Arab Saudi,"jelasnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Polisi: Korban TPPO dijanjikan kerja 'cleaning service' di Arab SaudiDirektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa para korban yang berjumlah 22 orang dalam kasus tindak pidana perdagangan ...
مزید پڑھ »
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, 22 Korban Dijanjikan Kerja di SaudiDitreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat perdagangan orang atau human trafficking. Sebanyak 22 orang berhasil diselamatkan.
مزید پڑھ »
Hasil TPPO, AI Mendapat Keuntungan Lebih dari Rp 2 MiliarKorban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sebanyak 447 orang.
مزید پڑھ »
Wanita Pelaku TPPO Tujuan Arab Saudi Dibekuk di Lombok, Modus Imingi Gaji BesarDitreskirmum Polda NTB mengamankan satu pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) wanita berinisial ER (38 tahun) alamat Kabupaten Lombok Utara NTB. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Kecelakaan Kapal China di Samudera Hindia Menguak Perkara TPPO di Pemalang |Republika OnlineTercatat, jumlah korban TPPO ini mencapai ratusan orang.
مزید پڑھ »
Wanita Penjual Es Tewas Dalam Mobil di Medan, Suami Lihat Tetesan DarahKorban bernama Fonda Harianingsih (50) diduga merupakan korban pembunuhan setelah ditemukan luka tusuk pada korban.
مزید پڑھ »