3 Tahun Masuk Red Notice Interpol, Buronan Polda Sumut Ditangkap di Malaysia

پاکستان خبریں خبریں

3 Tahun Masuk Red Notice Interpol, Buronan Polda Sumut Ditangkap di Malaysia
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Buronan Polda Sumut yang sudah masuk dalam red notice Interpol selama tiga tahun akhirnya ditangkap di Malaysia.

"Polda Sumut bekerja sama dengan Divisi Interpol Mabes Polri berhasil melakukan pengamanan terhadap DPO yang terdaftaratas nama AA alias AT di Malaysia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Rabu , seperti dilansirSumaryono mengatakan, Adil sudah menjadi buronan sejak 2020. Namun, baru sekitar dua pekan lalu dia bisa ditangkap.

"Kita dikabari oleh Polisi Diraja Malaysia bahwa telah diamankan buronan atas nama AA," sebut Sumaryono. Adil merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan surat sertifikat tanah seluas 2,6 hektar di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.Penangkapan Adil disebut Sumaryono tidak mudah. Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Adil kerap berpindah-pindah negara."Sempat pindah ke Malaysia dan Singapura dan akhirnya kita tangkap di Malaysia. Setelah dilakukan penangkapan tersangka AA alias Atek langsung dilakukan penahanan di Polda Sumut," kata Sumaryono.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka. Keduanya sudah ditangkap terlebih dahulu.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

kompascom /  🏆 9. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Buronan Interpol Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah di Sumut Ditangkap - tvOneBuronan Interpol Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah di Sumut Ditangkap - tvOneDitreskrimum Polda Sumut menangkap AA Buronan interpol dunia terkait kasus pemalsuan dokumen tanah seluas 2,6 hektar senilai 26 miliar rupiah setelah buron selama 3 tahun. Simak video selengkapnya di HardNews_Hukum FlashOne CariBeritaditvOne
مزید پڑھ »

Polda Sumut Limpahkan Kasus Kakek Penjual Sabu 20 Kg ke JPU |Republika OnlinePolda Sumut Limpahkan Kasus Kakek Penjual Sabu 20 Kg ke JPU |Republika OnlinePolda Sumut ungkap berusia 55 tahun menjadi pengedar sabu seberat 20 kg
مزید پڑھ »

Reka Adegan Aditya Hasibuan Aniayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Berulang Kali ProtesReka Adegan Aditya Hasibuan Aniayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Berulang Kali ProtesPolda Sumut menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, Senin (8/5) pagi pukul 10.00 WIB. Proses rekonstruksi digelar di halaman depan gedung Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut. Adegan reka ulang ini diperankan langsung oleh tersangka Aditya
مزید پڑھ »

Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi, Usai Dua Kali Mangkir DipanggilDito Mahendra Jadi Buronan Polisi, Usai Dua Kali Mangkir Dipanggil TempoVideo
مزید پڑھ »

Bareskrim tetapkan Dito Mahendra sebagai buronan senjata api ilegalBareskrim tetapkan Dito Mahendra sebagai buronan senjata api ilegalDirektorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, sebagai buronan dengan ...
مزید پڑھ »

Pulangkan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar, Bareskrim Koordinasi dengan InterpolPulangkan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar, Bareskrim Koordinasi dengan InterpolMabes Polri berkoordinasi dengan Interpol terkait pemulangan 30 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. 
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-05 03:36:50