4 Hakim MK Beda Pendapat soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ada Saldi Isra

پاکستان خبریں خبریں

4 Hakim MK Beda Pendapat soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ada Saldi Isra
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 79 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 63%

Namun dari 9 hakim MK, 4 di antaranya menyatakan tidak sependapt alias dissenting opinion. Mereka Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo.

- Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron soal masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.

"Kemudian menyatakan Pasal 34 UU KPK yang semula berbunyi, “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan”, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan,” kata Ketua MK Anwar Usman dikutip dari situs resmi MKRI, Kamis .

Namun dari sembilan hakim MK, empat di antaranya menyatakan tidak sependapt alias dissenting opinion. Mereka adalah Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Suhartoyo. Para hakim yang berbeda pendapat ini memberi argumen bahwa alasan penambahan masa jabatan tidak beralasan menurut hukum. “Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, kami berpendapat petitum pemohoan yang memohon kepada Mahkamah untuk memaknai norma Pasal 34 UU 30/2022 menjadi pimpinan KPK memegang jabatan selama 5 tahun adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata Enny Nurbaningsih saat membacakan putusan MK.Bahkan, keempat hakim itu menilai argumentasi Ghufron sama sekali tidak menyinggung kaitan masa jabatan pimpinan di dalam konteks kelembagaan KPK.

Ghufron mendalilkan bahwa masa jabatan pimpinan yang lebih singkat dibandingkan lembaga lain berdampak pada munculnya anggapan kedudukan KPK lebih rendah dari lembaga lainnya. Tapi argumen ini dibantah, sebab hal itu hanya asumsi belaka dan tidak ditopang oleh bukti yang cukup dan meyakinkan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

KompasTV /  🏆 22. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Arsul Sani Singgung Masa Jabatan Hakim MKArsul Sani menyatakan DPR dan pemerintah akan membahas revisi UU MK setelah keluarnya putusan soal masa jabatan pimpinan KPK.
مزید پڑھ »

Hakim Bacakan Hadis Nabi Muhammad untuk Jawab Pembelaan Eks Rektor UnilaHakim Bacakan Hadis Nabi Muhammad untuk Jawab Pembelaan Eks Rektor UnilaSaat membacakan putusan untuk kasus korupsi mantan Rektor Unila, hakim mengutip Hadis Nabi Muhammad.
مزید پڑھ »

Hakim Vonis Eks Rektor Unila Prof Karomani 10 Tahun Penjara |Republika OnlineHakim Vonis Eks Rektor Unila Prof Karomani 10 Tahun Penjara |Republika OnlineProf Karomani dihukum tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 8,75 miliar.
مزید پڑھ »

Anggota DPR Usulkan Masa Jabatan Hakim MK Juga Jadi 5 Tahun seperti Pimpinan KPKAnggota DPR Usulkan Masa Jabatan Hakim MK Juga Jadi 5 Tahun seperti Pimpinan KPKAnggota Komisi III DPR RI Arsul Sani usulkan masa jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diubah jadi lima tahun sama seperti Pimpinan KPK
مزید پڑھ »

Hakim Kasus Suap Unila Sebut Beberapa Nama yang Seharusnya jadi TersangkaHakim Kasus Suap Unila Sebut Beberapa Nama yang Seharusnya jadi TersangkaMajelis Hakim terang-terangan menyebut bebarapa nama yang seharusnya juga ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa kasus suap di Unila.
مزید پڑھ »

Alasan 4 Hakim MK Dissenting Opinion soal Masa Jabatan Pimpinan KPK: Argumen Ghufron Hanya AsumsiEmpat Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-29 01:04:57