Empat WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar telah berhasil dibebaskan.
Sebanyak 405 Kasus TPPO Terjadi Selama Periode 2020-2023
"Dilaporkan saat ini Atase Polri untuk Bangkok KBP Endon Nurcahyo sudah tiba di perbatasan Thailand-Myanmar bertemu dengan ke-4 WNI yang bermasalah di Myanmar," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu .Dikatakan Sandi, pihak Atase Polri untuk Bangkok langsung melakukan pendalaman sebelum empat WNI di bawa ke Bangkok.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jokowi Pastikan Indonesia Komunikasi dengan Myanmar untuk Evakuasi 20 WNI Korban TPPOPresiden Jokowi memastikan pemerintah telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Myanmar agar 20 WNI yang jadi korban TPP) di Myanmar dievakuasi.
مزید پڑھ »
Jokowi Pastikan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Akan Segera DievakuasiPresiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pemerintah akan segera mengevakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI), yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
مزید پڑھ »
Presiden Jokowi Pastikan Pemerintah Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar |Republika OnlineMahfud mengaku akan ada penangkapan sindikat TPPO dalam waktu dekat.
مزید پڑھ »
Kemlu Ungkap Kendala Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di MyanmarKemlu masih terus berupaya untuk mengevakuasi 20 WNI yang terjebak di wilayah konflik Myanmar. Kemlu menyebut evakuasi di Myanmar berbeda dengan di Sudan. Apa kendalanya?
مزید پڑھ »
Kemlu hingga Jokowi Turun Tangan Bantu 20 WNI Korban TPPO di MyanmarPresiden Jokowi: Kasus 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar saat ini tengah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri.
مزید پڑھ »
WNI korban TPPO di Myanmar tak tercatat dalam daftar keimigrasian'Memang kita duga mereka masuk melalui wilayah lain dan menyeberang ke Myanmar melalui jalur ilegal sehingga tidak masuk ke dalam data keimigrasian Myanmar,' kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha.
مزید پڑھ »