5 Pernyataan Hakim MK Putuskan Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024

SIDANG SENGKETA PILPRES خبریں

5 Pernyataan Hakim MK Putuskan Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Sidang Sengketa Pilpres 2024PilpresPilpres 2024
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 119 sec. here
  • 15 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 93%
  • Publisher: 83%

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Mahkamah Konstitusi telah menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau sidang sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar .

'Secara substansi perubahan syarat pasangan calon yang diterapkan termohon dalam Keputusan KPU 1368/2023 dan PKPU 23/2023 adalah sesuai dengan apa yang telah diperintahkan amar putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023,' kata Hakim MK Arief Hidayat. Saldi menyampaikan, bahwa dalil pemohon berkenaan dengan politisasi bansos dan mobilisasi aparat/aparatur negara/penyelenggara negara adalah beralasan menurut hukum. Oleh karena itu, Saldi Isra menilai Mahkamah Konstitusi seharusnya memerintahkan adanya pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

'Dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam Pokok Permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,' ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan langsung putusan untuk gugatan Anies-Cak Imin yang teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin 22 April 2024.

'Dalil pemohon yang menyatakan terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon dan dalil pemohon mengenai dugaan adanya ketidaknetralan termohon dalam verifikasi dan penetapan pasangan calon yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 2, sehingga dijadikan dasar bagi pemohon untuk memohon Mahkamah membatalkan pihak terkait sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, adalah tidak beralasan menurut hukum,' beber Arief.

Saldi menyampaikan, bahwa dalil pemohon berkenaan dengan politisasi bansos dan mobilisasi aparat/aparatur negara/penyelenggara negara adalah beralasan menurut hukum. 'Terhadap putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda dari tiga orang hakim konstitusi, yaitu Hakim Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat,' ujar Ketua MK Suhartoyo.

Arief mengingatkan, dalam menjalankan fungsi pemerintah, seluruh organ negara haruslah tunduk pada prinsip konstiusionalisme yang ditentukan dalam konstitusi, dan dipagari oleh prinsip saling mengawasi dan saling mengimbangi alias checks and balances) antar cabang kekuasaan negara. 'Tindakan ini secara jelas telah menciderai sistem keadilan Pemilu yang termuat tidak hanya di dalam berbagai instrumen hukum internasional, tetapi juga diadopsi di dalam Pasal 22E ayat UUD 1945 yang mensyaratkan bahwa penyelenggaraan Pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,' ungkapnya.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Sidang Sengketa Pilpres 2024 Pilpres Pilpres 2024 Anies-Cak Imin Anies Baswedan Muhaimin Iskandar Cak Imin MK Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 Sengketa Pilpres Hakim MK

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Pernyataan Kubu Anies, Ganjar, Prabowo Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024Pernyataan Kubu Anies, Ganjar, Prabowo Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024Perkara sengketa pilpres 2024 segera diputuskan di MK pada Senin (22/4/2024), kubu Anies optimistis MK akan mendiskualifikasi cawapres 02.
مزید پڑھ »

Anies di Depan Hakim Konstitusi: Independensi Pemilu Telah Tergerus akibat Intervensi KekuasaanAnies di Depan Hakim Konstitusi: Independensi Pemilu Telah Tergerus akibat Intervensi KekuasaanBegini pernyataan Anies ketika membacakan permohonannya di hadapan Hakim Konstitusi dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024.
مزید پڑھ »

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 pada 27 Maret 2024MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 pada 27 Maret 2024Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal sidang perdana sengketa Pilpres 2024 pada tanggal 27 Maret 2024.
مزید پڑھ »

Update Gugatan Hasil Pilpres 2024, Sidang Perdana di MK Digelar 27 Maret 2024Update Gugatan Hasil Pilpres 2024, Sidang Perdana di MK Digelar 27 Maret 2024Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana gugatan PHPU Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024) mendatang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
مزید پڑھ »

PDIP Gelar Rakernas Bulan Mei, Berani jadi Oposisi atau Merapat ke Prabowo?PDIP Gelar Rakernas Bulan Mei, Berani jadi Oposisi atau Merapat ke Prabowo?PDIP jawara Pileg 2024 tapi kalah di Pilpres 2024.
مزید پڑھ »

Begini Sikap Prabowo Tanggapi Putusan MKBegini Sikap Prabowo Tanggapi Putusan MKJPNN.com : Presiden terpilih hasil Pemilu 2024 Prabowo Subianto menanggapi putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-02-25 19:58:38