5 Tahun Tak Digaji, Guru Besar FK Unsri Tuntut Kejelasan Status TempoTekno
TEMPO.CO, Palembang - Seorang profesor biomedik di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, menuntut kejelasan dan keadilan atas status kepegawaiannya. Pasalnya selama lima tahun terakhir ini, dia mengaku tidak lagi diberi tugas mengajar dan kewajiban lainnya, termasuk tak lagi menerima gaji dari Unsri. Dalam lima tahun belakangan pula dia mengaku tidak meniikmati tunjangan sertifikasi dosen, apalagi tunjangan profesor dan tunjangan lainnya.
'Sampai setahun berselang, saya tidak mendapatkan kejelasan apakah keinginan untuk pensiun dini disetujui atau tidak,' katanya menceritakan kembali pada Selasa, 16 Mei 2023. Karenanya, mantan Direktur Rumah Sakit Pusri ini mencabut usul pensiun dininya. Namun kondisinya tak berubah hingga kini.Rektor Universitas Sriwijaya, Anis Saggaff, menolak memberikan keterangannya perihal kekecewaan Yuwono atas perlakuan yang diterimanya dari kampus.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jokowi Ingin Sensus Pertanian Tiap 5 Tahun, Anggap 10 Tahun Terlalu LamaJokowi ingin sensus pertanian dilakukan setiap 5 tahun sekali karena biaya yang dikeluarkan sebenarnya tidak terlalu besar sekitar Rp 3 triliun saja.
مزید پڑھ »
MA Perberat Vonis Lin Che Wei Jadi 7 Tahun, Eks Dirjen Daglu 8 Tahun PenjaraMA memperberat hukuman Lin Che Wei dari 1 tahun menjadi 7 tahun penjara.
مزید پڑھ »
Syukur, Calon Jemaah Haji Tertua Lamongan yang Berusia 98 Tahun, Daftar 10 Tahun LaluPada usianya yang tergolong lanjut usia (lansia), Syukur masih terlihat sehat dan siap menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
مزید پڑھ »
MAKI Sindir Ghufron Minta Pimpinan KPK Jabat 5 Tahun: Gak Sekalian 10 Tahun?Koordinator MAKI, Boyamin, menyindir mengapa Wakil Ketua KPK Ghufron tak sekalian meminta masa jabatan Pimpinan KPK menjadi 10 tahun.
مزید پڑھ »
Tak Ada Rekrumen CPNS Tahun Ini, Pemkab Usul Seleksi CPPPKKrisis kepegawaian di lingkup Pemkab Ponorogo makin berkepanjangan. Bagaimana tidak, sebab tahun ini pemerintah pusat tidak membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk daerah.
مزید پڑھ »