JPNN.com : Sebanyak 70 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan TNI AL bersama polisi di Bakauheni, dibawa tiga pelaku dari Aceh.
jpnn.com, JAKARTA - Personel Pengamanan Obyek Vital TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram.
Narkoba itu diamankan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu . Dalam siaran pers TNI AL di Jakarta, disebutkan penemuan sabu-sabu seberat 70 kilogram itu terjadi ketika anggota TNI dan polisi menyetop mobil Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke area pelabuhan.
Baca Juga:Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan terhadap barang bawah di mobil tersebut.Setelah itu, tiga orang yang berada di dalam mobil, yakni IA, RY, dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan Bakauheni. Baca Juga:Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu-sabu itu datang dari Aceh.