Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK), kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini
Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba , kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi . Kali ini AGK jadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang . KPK Kembali Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa tim penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti dugaan TPPU yang dilakukan AGK.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Diduga Terima Setoran dari Kontraktor dan ASNGubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba meminta maaf kepada masyarakat. Ia mengaku sudah berusaha selama dua periode, tetapi akhirnya tersandung persoalan korupsi.
مزید پڑھ »
KPK Limpahkan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba ke JaksaBerkas perkara kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) lengkap, Gubernur non aktif
مزید پڑھ »
Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Segera DiadiliKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara milik Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba telah lengkap.
مزید پڑھ »
KPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Gani Tersangka TPPU, Diduga Samarkan Hasil Korupsi Rp100 MiliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka.
مزید پڑھ »
KPK tetapkan 2 tersangka baru dalam perkara Abdul Gani KasubaTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi penerimaan suap dengan tersangka ...
مزید پڑھ »
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap Gubernur Malut Abdul Gani KasubaAli hanya mengungkapkan, dua tersangka baru itu di antaranya merupakan pejabat dilingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta.
مزید پڑھ »