PERUBAHAN aturan terkait aborsi pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai dapat berpihak korban kekerasan seksual.
Dalam Pasal 42 RUU Kesehatan aborsi dapat dilakukan pada usia sebelum kehamilan berumur 14 minggu dihitung dari hari pertama haid terakhir, kecuali dalam hal kedaruratan medis. Sementara pada regulasi eksisting yakni Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan sebelum kehamilan berumur 6 minggu.
Selain itu, ada juga saat ini korban tindak pidana perdagangan orang yang dinilai juga bisa dilindungi haknya oleh pasal-pasal dalam RUU Kesehatan termasuk pasal mengenai aborsi."Saat ini ada juga korban penjualan orang, itu sudah diatur dalam KUHP. Ini kami coba masukan dalam RUU Kesehatan karena lebih maju untuk menangkap hal demikian," ujarnya.
Ia menjelaskan secara klinis, aborsi tidak aman risikonya meningkat sesuai pertambahan usia kehamilan, salah satu tantangan di Indonesia masih dipakainya kuret tajam sebagai metode untuk mengeluarkan hasil konsepsi yang sudah sejak 2011 dan tidak direkomendasikan oleh International Federation of Gynecology and Obstetrics .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian TembakauIISD mengatakan RUU Kesehatan seharusnya jadi momentum untuk menguatkan regulasi dalam pengendalian tembakau yang gagal mengeliminasi darurat perokok.
مزید پڑھ »
Komisi IX: RUU Kesehatan lahirkan sistem pelayanan lebih baikKetua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan aturan itu akan melahirkan sistem pelayanan ...
مزید پڑھ »
PAN Dinilai Pandai Membaca Suasana Hati Jokowi dan Situasi PolitikPAN pandai dalam membaca suasana hati Jokowi dan situasi politik. Presiden Jokowi terlihat begitu happy.
مزید پڑھ »
Pembentukan Kodam Baru Dinilai Belum Perlu, Ini AlasannyaSenada dengan Megawati, Pengamat Militer Khairul Fahmi menilai pembentukan kodam baru saat ini belum diperlukan. Ini alasannya.
مزید پڑھ »
Vonis Mati Ferdy Sambo Dinilai Tak Akan Berubah di Tingkat KasasiFerdy Sambo hingga Putri mengajukan kasasi atas putusan hukuman yang diterimanya. Pakar Pidana Hibnu Nugroho menilai hukuman Sambo dkk tidak akan berubah.
مزید پڑھ »
Jalin Kerja Sama dengan JFA, Erick Thohir Dinilai Ambil Langkah TepatPSSI menjalin kerja sama dengan federasi sepak bola Jepang (JFA). Jalinan kemitraan tersebut menyepakati tiga poin penting buat pengembangan sepak bola Indonesia.
مزید پڑھ »