Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi membantah melakukan pemerasan hingga memperoleh Rp40 miliar di kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Hal tersebut ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa .ADVERTISEMENTQosasi menyebut pembelaan itu juga sesuai dengan fakta persidangan berdasarkan kesaksian sejumlah terdakwa sejauh ini. Salah satunya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Jaksa menilai Achsanul telah melakukan pemerasan senilai Rp40 miliar dalam kasus dugaan korupsi korupsi penyediaan BTS4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Korupsi Korupsi Bts Korupsi Bts 4G
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Buat Simpan Uang Suap Proyek BTS Rp40 Miliar'Setelah diterima, saya simpan uang-nya di sebuah rumah yang saya sewa di Kemang,' ujar Achsanul.
مزید پڑھ »
Peran Achsanul Qosasi dalam Korupsi BTS Kominfo, Diduga Terima dan Sembunyikan Uang Rp40 MAchsanul Qosasi didakwa menerima Rp40 miliar di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, simak perannya dalam kasus tersebut
مزید پڑھ »
Profil Achsanul Qosasi, Eks Anggota BPK Terima Rp40 Miliar di Kasus Korupsi BTS KominfoInilah profil Achsanul Qosasi, eks anggota BPK yang telah didakwa menerima Rp40 miliar di kasus korupsi proyek tower BTS 4G Kominfo.
مزید پڑھ »
Pleidoi, Achsanul Qosasi Mengaku Khilaf Terima Rp40 M di Kasus BTSEks anggota BPK Achsanul Qosasi terkejut dituntut 5 tahun bui oleh JPU. Ia mengatakan duit Rp40 miliar yang ia terima merupakan kekhilafan.
مزید پڑھ »
Achsanul Qosasi sewa rumah di Kemang simpan uang suap Rp40 miliarAnggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk menyimpan uang suap ...
مزید پڑھ »
Cerita Achsanul Qosasi Diberi Waktu 6 Jam Nikahkan Anak Semata Wayang Setelah Terjerat Korupsi BTSAchsanul Qosasi bercerita menghadiri pernikahan anaknya selama 6 jam karena dirinya menjadi penghuni rumah tahanan Kejaksaan Agung.
مزید پڑھ »