Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) ...
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa . ANTARA/Fath Putra Mulya
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Achsanul Qosasi oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima tahun, dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan," kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa.
Sekitar Juni 2022, kata jaksa, Achsanul menghubungi Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dengan maksud menjanjikan akan membuat dan menandatangani hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu terkait pemeriksaan pelaksanaan BTS 4G yang secara substansi akan mengubah hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kasus BTS, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun BuiMantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2019-2024 Achsanul Qosasi dituntut 5 tahun penjara di kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.
مزید پڑھ »
Profil Achsanul Qosasi, Eks Anggota BPK Terima Rp40 Miliar di Kasus Korupsi BTS KominfoInilah profil Achsanul Qosasi, eks anggota BPK yang telah didakwa menerima Rp40 miliar di kasus korupsi proyek tower BTS 4G Kominfo.
مزید پڑھ »
Peran Achsanul Qosasi dalam Korupsi BTS Kominfo, Diduga Terima dan Sembunyikan Uang Rp40 MAchsanul Qosasi didakwa menerima Rp40 miliar di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, simak perannya dalam kasus tersebut
مزید پڑھ »
Achsanul Qosasi Bingung Kembalikan Uang Korupsi BTS Kominfo Rp 40 Miliar Hingga Sewa Rumah di KemangAchsanul Qosasi mengaku bingung, tak tahu cara mengembalikan uang Rp 40 miliar dari eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
مزید پڑھ »
”Garuda”, Kode Suap Rp 40 Miliar untuk Bekas Anggota BPK, Achsanul QosasiAchsanul Qosasi menyewa rumah di Kemang, Jakarta Selatan, untuk menyembunyikan uang suap Rp 40 miliar.
مزید پڑھ »
Cerita Achsanul Qosasi Diberi Waktu 6 Jam Nikahkan Anak Semata Wayang Setelah Terjerat Korupsi BTSAchsanul Qosasi bercerita menghadiri pernikahan anaknya selama 6 jam karena dirinya menjadi penghuni rumah tahanan Kejaksaan Agung.
مزید پڑھ »