Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 yang telah berlaku sejak 17 Mei 2024.
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam konferensi pers Sosialisasi Permendag 8/2024 dan Peninjauan terkait Pengaturan Kembali Kebijakan Lartas Barang Impor di Jakarta International Container Terminal Tanjung Priok , Sabtu, 18/5. - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024 yang telah berlaku sejak 17 Mei 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 17.304 kontainer tertahan sejak 10 Maret 2024 di Pelabuhan Tanjung Priok, dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak. Hal itu lantaran persyaratan sebelumnya yang diatur dalam Permendag 36/2023.
Oleh karena itu, Sri Mulyani juga mengingatkan agar laporan surveyor bisa dipercepat sehingga tidak terjadi antrean yang menyulitkan saat ribuan kontainer tersebut dirilis.
Sri Mulyani Kementerian Keuangan Tanjung Priok Tanjung Perak Impor Pelabuhan Bea Cukai
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kronologi Pemerintahan Jokowi Bongkar Pasang Aturan Impor, Ada Apa?Pemerintah kembali merevisi kebijakan dan pengaturan impor, ini adala revisi untuk kali ketiga.
مزید پڑھ »
Pemerintah Resmi Atur Ulang Lagi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor, Airlangga Ungkap Rincian Aturan BaruBerita Pemerintah Resmi Atur Ulang Lagi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor, Airlangga Ungkap Rincian Aturan Baru terbaru hari ini 2024-05-17 20:29:44 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »
Aturan Baru Barang Impor Disebut Kurang Adil, Ini AlasannyaSalah satu pendiri Migrant Care Anis Hidayah meminta pemerintah lebih melakukan kajian terhadap setiap aturan atau revisi kebijakan yang dikeluarkan.
مزید پڑھ »
Aturan Baru Barang Impor, YLKI Sebut Pemerintah Tak KonsistenYLKI mempertanyakan alasan dibalik berubahnya peraturan yang dirilis Kementerian Perdagangan terkait barang bawaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
مزید پڑھ »
Mulai Senin, Aturan Baru Impor-Barang Bawaan Luar Negeri Sah BerlakuPemerintah resmi merevisi aturan impor dengan diterbitkannya Permendag No 7/2024.
مزید پڑھ »
Aturan Impor Elektronik: Perkuat Industri Dalam Negeri dan Ciptakan Peluang BaruKebijakan yang diberikan pemerintah untuk hilirisasi produk mesti dimaksimalkan para pelaku industri elektronik negeri sendiri.
مزید پڑھ »