JPNN.com : Meskipun ada pro dan kontra terkait putusan tersebut, prinsip negara hukum mengharuskan semua pihak untuk mematuhi putusan hakim.
jpnn.com, JAKARTA - Akademisi dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin, menekankan pentingnya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghormati dan melaksanakan putusan pengadilan.
“Dewas bekerja sesuai dengan aturan, komisioner KPK juga bekerja sesuai dengan kewenangan, jangan melanggar etik. Ya tentu kemenangan Nurul Ghufron di PTUN itu keputusan pengadilan harus dihormati, tapi kalau Nurul Ghufron melanggar etik juga perlu diperiksa oleh Dewas,” jelas Ujang.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
ICW Desak Dewas KPK Sanksi Berat Nurul Ghufron: Hukum untuk Mengajukan Pengunduran DiriAdapun jenis hukuman berupa, “diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan” sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Ayat (3) Perdewas No. 3 Tahun 2021
مزید پڑھ »
Kuasa Hukum Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Patuhi Putusan PTUNPTUN Jakarta memerintahkan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang kode etik dan pedoman perilaku Nurul Ghufron.
مزید پڑھ »
Dewas KPK Menunda Pembacaan Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul GhufronDewas KPK menunda pembacaan putusan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
مزید پڑھ »
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Bareskrim, Lebih dari Satu OrangWakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan beberapa anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri.
مزید پڑھ »
Dewas KPK Diminta Tak Tersandera Proses Gugatan Nurul Ghufron di PTUN: Memutus Etik Dasarnya UU KPKYang diajukan oleh Ghufron adalah terbatas pada surat pemanggilan, sehingga bukan masuk dalam Keputusan Tata Usaha Negara
مزید پڑھ »
Dewas KPK Tunda Sidang Vonis Etik Nurul Ghufron, Hormati Putusan Sela PTUNDewas KPK menunda sidang pembacaan putusan terkait dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
مزید پڑھ »