Mantan Kapolsek Kuta dan Kapolres Bukitinggi, AKBP Dody Prawiranegara divonis hukuman penjara selama 17 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menurut hakim, ada empat hal yang memberatkan hukuman terhadap Mantan Kapolres Bukittinggi yang berperan sebagai penukar sabu dengan tawas
Mantan Kapolsek Kuta dan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara saat hadir dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa. di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis lalu . divonis hukuman penjara selama 17 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menurut hakim, ada empat hal yang memberatkan hukuman terhadap Mantan Kapolres Bukittinggi yang berperan sebagai penukar sabu dengan tawas itu.
“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas narkotika,” ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan, Rabu . Kemudian hal memberatkan yang kedua, hakim menilai bahwa perbuatan Mantan Kapolres Bukittinggi itu juga telah meresahkan masyarakat. Selain itu, titel Dody sebagai anggota kepolisian turut menjadi pemberat hukuman dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu ini.
“Seharusnya terdakwa sebagai penegak hukum memberantas peredaran narkotika, namun terdakwa menyebabkan diri dalam peredaran narkotika,” tegas Hakim Ketua Jon Sarman.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
AKBP Dody Prawiranegara Divonis Hukuman 17 Tahun Penjara atas Kasus NarkotikaMajelis hakim PN Jakbar menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara terhadap AKBP Dody Prawiranegara atas kasus narkotika yang menyeret Teddy Minahasa. - Halaman 1
مزید پڑھ »
AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba Teddy MinahasaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman penjara selama 17 tahun terhadap AKBP Dody Prawiranegara sebagai buntut kasus peredaran narkoba.
مزید پڑھ »
Anak Buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun PenjaraAnak buah Teddy Minahasa atau mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara. Hakim meyakini Dody bersalah dalam kasus tukar barang bukti kasus narkoba jenis sabu dengan tawas.
مزید پڑھ »
Hari Penentuan Nasib AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Puji Astuti!Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Dody dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar. Linda dituntut 18 tahun penjara dengan denda Rp2 miliar.
مزید پڑھ »
Asam Lambung AKBP Dody Prawiranegara Kambuh Jelang Sidang VonisAsam lambung AKBP Dody Prawiranegara sempat kambuh menjelang sidang vonis hukuman atas kasus peredaran narkotika yang juga turut menyeret Teddy Minahasa. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Jelang Sidang Vonis Hari Ini, Asam Lambung AKBP Dody Prawiranegara NaikPengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang vonis perkara peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara. Namun sebelum sidang, Dody dikabarkan sempat sakit.
مزید پڑھ »