Daniel Frits dituntut 10 bulan penjara oleh jaksa, karena menyuarakan kritik terhadap tambak udang ilegal di Karimunjawa yang mencemari daerah pesisir, dan merusak lingkungan laut Taman Nasional Karimunjawa, lewat akun Facebooknya.
Seorang aktivis lingkungan yang juga mantan dosen, Daniel Frits Tangkilisan sedang banyak dibahas di media sosial. Daniel Frits dituntut 10 bulan penjara oleh jaksa, karena menyuarakan kritik terhadap tambak udang ilegal di Karimunjawa yang mencemari daerah pesisir, dan merusak lingkungan laut Taman Nasional Karimunjawa, lewat akun facebooknya pada 12 November 2022 lalu.
Tidak hanya Daniel, ada tiga warga penentang tambak lainnya, yang juga dilaporkan ke Polda Jateng menggunakan UU ITE. Unggahan itu melanjutkan, apa yang disuarakan Daniel dan warga telah dilindungi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sementara menurut Institute for Criminal Justice Reform dalam keterangan di laman resminya pada Senin, 25 Maret 2024, pelaporan terhadap aktivis lingkungan hidup menggunakan Pasal-Pasal seperti 28 ayat tentang ujaran kebencian dan 27 ayat tentang pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE masih saja terus terjadi.
Pertama, Jaksa Penuntut Umum menggunakan materi pasal yang diatur dalam UU ITE tahun 2016. Materi muatan tersebut telah diubah melalui UU ITE baru yaitu UU No. 1 Tahun 2024. Rumusan pasal 28 ayat telah diubah dan diperjelas mengenai frasa “antargolongan”. Jika kita merujuk pada Pasal 28 ayat yang baru, pasal ini dibuat untuk mencegah timbulnya rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik.
Mahkamah Agung juga telah menerbitkan Perma No. 1 Tahun 2023 yang memberikan pedoman kepada Hakim dalam menangani perkara lingkungan, salah satunya tentang SLAPP. Menurut ICJR, jika bisa dibuktikan bahwa Terdakwa melakukan perbuatannya karena berhubungan dengan pembelaan terhadap lingkungan, Hakim dapat memutus lepas. Kasus Daniel, menurut kami, memenuhi syarat dalam Perma ini.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Empat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Dilaporkan Melanggar UU ITEEmpat aktivis lingkungan terjerat kasus hukum akibat memprotes pencemaran di Karimunjawa. Satu aktivis diadili.
مزید پڑھ »
Pencemaran Limbah Tambak Udang di Karimunjawa, Empat Orang Jadi TersangkaPencemaran limbah tambak udang di Taman Nasional Karimunjawa akhirnya diproses hukum. Empat orang menjadi tersangka.
مزید پڑھ »
Alami Kebocoran Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan KarimunjawaKMSumber Makmur bermuatan 12 ton sembako dan pakan udang tenggelam di Perairan Karimunjawa akibat kebocoran
مزید پڑھ »
Kecam Kekerasan Aparat pada Pedemo, Front Ini Minta Kapolri Bebaskan para AktivisJPNN.com : Front Penyelamat Reformasi Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terkait kekerasan yang dilakukan aparat.
مزید پڑھ »
Cegah Polarisasi Pasca-Pemilu 2024, Aktivis Dorong Rekonsiliasi KebangsaanKetegangan politik Pemilu 2024 sangat mungkin berdampak pada menguatnya polarisasi pada masyarakat.
مزید پڑھ »
UIN Ar-Raniry hadirkan aktivis perempuan asal PalestinaPusat Kerohanian dan Moderasi Beragama (PKMB) UIN Ar-Raniry bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum Pidana dan Kriminologi UIN Ar-Raniry dan International ...
مزید پڑھ »