Aktivitas Pendakian 22 Gunung di Bali Terhenti, Alasan Koster Makjleb pendakian
bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil sikap tegas buntut maraknya turis mancanegara berulah di atas gunung, bahkan tak sedikit yang berfoto dalam posisi telanjang.Kebijakan ini bahkan sudah disampaikan kepada Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali R. Agus Budi Santosa saat rapat koordinasi soal pariwisata.Namun, hanya dua gunung yang kerap dijadikan lokasi pendakian, yakni Gunung Agung di Karangasem dan Gunung Batur, Bangli.
“Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan disucikan maka itu kita melarang pendakian gunung,” kata Gubernur Koster kemarin. Baca Juga:Menurut Gubernur Koster, setiap kali turis asing berulah di tempat-tempat suci atau sakral, pemerintah atau warga setempat langsung melakukan upacara pembersihan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Gubernur Koster Larang Pendakian Seluruh Gunung di Bali!Gubernur Bali Wayan Koster melarang wistawan asing maupun lokal mendaki gunung di Bali. Larangan itu akan dituangkan dalam Perda.
مزید پڑھ »
Tindak Tegas 'Bule Nakal' di Bali, I Wayan Koster Evaluasi Kebijakan 'Visa On Arrival'!Masyarakat diminta berperan aktif untuk melaporkan setiap tindakan turis asing yang melawan norma dan adat istiadat di Bali.
مزید پڑھ »
Ditegur Megawati Soal Ulah Bule, Gubernur Koster Kumpulkan Wali Kota dan Bupati se-BaliGubernur Bali I Wayan Koster akan mengumpulkan sembilan walikota dan bupati se-Bali, Rabu (31.5.2023) besok. Pertemuan akan membahas ulah wisatawan mancanegara...
مزید پڑھ »
Wayan Koster Kumpulkan Kepala Daerah di Bali Atas Arahan Megawati, Begini Reaksi Komisi II DPRGubernur Bali Wayan Koster mengumpulkan para wali kota dan bupati daerah Bali atas perintah Ketua Umum PDIP Megawati.
مزید پڑھ »
Langkah Historis Gubernur Koster, Bali Kini Punya Undang-Undang TersendiriDENPASAR, BALI EXPRESS - Langkah sungguh nyata dan bersejarah dilakukan Gubernur Bali,l Wayan Koster, yaitu berhasil memerjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
مزید پڑھ »
Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di BaliSE Nomor: 04 tahun 2023 tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali tersebut, mulai berlaku pada Rabu 31 Mei 2023.
مزید پڑھ »