"Bagaimanapun terdakwa saat menjabat sebagai Anggota Polri dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam pernah berjasa kepada negara".
telah memperbaiki hukuman untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Semula dia dihukum mati, kini menjadi pidana penjara seumur hidup.Majelis Kasasi memiliki beberapa pertimbangan dalam menjatuhkan putusan ini. Salah satu alasannya adalah Sambo sudah mengabdi sebagai anggota Polri selama 30 tahun.
"Dengan pertimbangan tersebut, dihubungkan dengan keseluruhan fakta hukum perkara a quo, maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap Pidana Mati yang telah dijatuhkan Judex Facti kepada Terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup," tulis Majelis Kasasi.Sebelumnya, MA telah selesai menggelar sidang kasasi terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Alasan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo: 30 Tahun Mengabdi Jadi Anggota PolriMahkamah Agung (MA) memutuskan menganulir vonis terhadap Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
مزید پڑھ »
MA Ubah Hukuman Mati Jadi Seumur Hidup karena Pertimbangkan Jasa SamboAda sejumlah pertimbangan yang membuat majelis hakim kasasi memotong hukuman Ferdy Sambo, bekas Kepala Divisi Propam Polri, dari hukuman mati menjadi seumur hidup. Apa saja alasan itu?
مزید پڑھ »
Alasan Berteman dengan Anak Konglo Bisa Ubah NasibJika Anda ingin mengubah nasib menjadi lebih baik, bertemanlah dengan orang kaya.
مزید پڑھ »
Alasan MA Korting Hukuman Putri Candrawathi: Dia Bukan Inisiator Pembunuhan dan Punya 4 AnakHakim Mahkamah Agung (MA) telah memberikan diskon hukuman kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J
مزید پڑھ »
Alasan MA Potong Hukuman Putri Candrawathi: Bukan Inisiator PembunuhanAlasan Mahkamah Agung memotong hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun karena istri Ferdy Sambo itu dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J.
مزید پڑھ »