Alex Marwata: KPK Tak Terbitkan Sprindik untuk Anggota TNI di OTT Basarnas

پاکستان خبریں خبریں

Alex Marwata: KPK Tak Terbitkan Sprindik untuk Anggota TNI di OTT Basarnas
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Alexander mengatakan KPK memang tidak mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk anggota TNI di kasus tersebut.

juga telah sepakat penanganan kasus yang melibatkan Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi akan diserahkan ke Puspom TNI. Atas dasar itu, KPK tidak mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk kedua anggota TNI aktif tersebut.

Meski begitu, Alexander mengatakan penetapan tersangka atas kelima orang di kasus OTT Basarnas telah mengantongi bukti yang cukup. Bukti itu mulai uang hasil tangkap tangan hingga bukti penyadapan."Dalam kegiatan tangkap tangan, KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti, yaitu keterangan para pihak yang tertangkap dan barang bukti berupa uang serta bukti elektronik berupa rekaman penyadapan/percakapan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

detikcom /  🏆 29. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

KPK Sebut Penyelidik Khilaf Saat OTT Kabasarnas, Novel Baswedan: Kenapa Tidak Salahkan Firli Bahuri?Eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menyoroti permintaan maaf KPK terhadap TNI atas kekhilafan saat OTT Kabasarnas.
مزید پڑھ »

Danpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNIDanpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNIPuspom TNI buka suara menanggapi penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
مزید پڑھ »

KPK Mengaku Khilaf, Puspom TNI Janji Transparan Usut Keterlibatan Personel TNIKPK Mengaku Khilaf, Puspom TNI Janji Transparan Usut Keterlibatan Personel TNI”Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak soal penetapan dua personel TNI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Basarnas. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »

Alexander Marwata: Saya Tidak Salahkan Penyelidik, Penyidik, Maupun Jaksa KPKAlexander Marwata: Saya Tidak Salahkan Penyelidik, Penyidik, Maupun Jaksa KPKAlexander Marwata menegaskan, dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas, KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti yang cukup. Gelar perkara yang dilakukan KPK juga diikuti penyidik dari Puspom TNI. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »

Alexander Marwata: Saya Tidak Salahkan Penyidik, Penyelidik, atau Jaksa KPK, Ini Kekhilafan PimpinanAlexander Marwata: Saya Tidak Salahkan Penyidik, Penyelidik, atau Jaksa KPK, Ini Kekhilafan Pimpinan'Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya. Jika dianggap sebagai kekhilafan itu kekhilafan pimpinan,” tegas Alexander.
مزید پڑھ »

Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Wakil Ketua KPK: Penyidik Khilaf, Harusnya Libatkan TNITetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Wakil Ketua KPK: Penyidik Khilaf, Harusnya Libatkan TNIPupom TNI menyebut TNI punya aturan sendiri untuk proses hukum Marsdya Henri  dan Letkol Afri.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-10 09:14:27