Anak Polisi yang Tabrak Satu Keluarga di Cijantung Jakarta Terancam 5 Tahun Penjara: ARP diancam dengan hukuman cukup berat berdasarkan pasal tersebut yakni pidana kurungan 5 tahun penjara.
PIKIRAN RAKYAT – Anak polisi berinisial ARP , penabrak satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka. Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta, menyebutkan, ARP disangkakan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena lalai dalam berkendara sehingga menimbulkan kecelakaan.
“Pasal 310 ayat 3 ini, menyangkut kaitannya dengan akibat kelalaiannya mengemudi menyebabkan korban orang lain luka berat,” sebutnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Polisi Ungkap Kronologi Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung, Korban Alami Luka SeriusKasus anak polisi tabrak satu keluarga di Cijantung telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur. Polisi menetapkan ARP sebagai tersangka.
مزید پڑھ »
Terungkap Alasan Tak Tahan Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Jakarta: Penjamin Orangtua Tersangka'Ada penjamin dari orangtua tersangka, dalam hal ini anggota kepolisian,' kata Darwis saat menjelaskan alasan penyidik tidak menahan ARP.
مزید پڑھ »
Alasan Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung Tidak Ditahan PenyidikIptu Darwis Yunarta pastikan tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan ada peran sang ayah sebagai penjamin.
مزید پڑھ »
Kronologi Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung hingga Jadi TersangkaTersangka ARP diketahui merupakan anak polisi, yang tidak dijelaskan pangkat ayahnya.
مزید پڑھ »
5 Fakta Kasus Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung, Disentil Kasus MandekAnak polisi berinisial ARP (26) telah ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak satu keluarga di kawasan CIjantung pada Juli 2022 lalu. Pelaku tidak ditahan
مزید پڑھ »
Anak Anggota Polri yang Tabrak Satu Keluarga di Cijantung Tak Ditahan, Ini AlasannyaPolda Metro Jaya telah menetapkan sebagai tersangka anak anggota Polri, ARP (26) dalam kasus kecelakaan menabrak satu keluarga di Cijantung.
مزید پڑھ »