Anggota DPR dari Dapil Kaltim Ini Sebut UU Cipta Kerja 'Kado Buruk' di Hari Buruh HariBuruh
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kaltim Irwan Fecho menyebut Undang-Undang Cipta Kerja menjadi kado buruk di Hari Buruh 2023.
"Ada tiga hal yang menjadikan UU Cipta Kerja adalah 'kado buruk' bagi buruh," kata Irwan Fecho dilansir JPNN, Senin . Beberapa perubahan yang menjadi polemik, antara lain pengurangan pesangon, penyesuaian upah minimum, dan perubahan dalam perjanjian kerja waktu tertentu .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Viralkan Aspirasi Publik di Media Sosial, Anggota DPR Dapat ApresiasiSilvanus Alvin menilai peran anggota DPR dalam ikut memviralkan aspirasi publik yang disampaikan melalui media sosial patut diapresiasi. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Saat Anggota DPR Paman Aditya Nilai Penganiayaan ke Ken Dinamika RemajaKakak AKBP Achiruddin Hasibuan duduk sebagai anggota DPR, namanya adalah Ongku Hasibuan. Ongku mengomentari penganiayaan yang dilakukan keponakannya.
مزید پڑھ »
Habiburokhman: Komentar Anggota DPR Kakak AKBP Achiruddin Tak Empati ke KorbanOngku Hasibuan, paman dari Aditya, menilai penganiayaan Aditya ke Ken hanyalah dinamika remaja. Habiburokhman menyebut Ongku tak punya empati kepada Ken.
مزید پڑھ »
Pendaftaran Calon Anggota DPR, DPRD, DPD RI Dibuka 1 Mei, Ini Persyaratan Lengkapnya | merdeka.comPendaftaran bakal calon anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) harus dilakukan oleh pimpinan partai politik (parpol) di Kantor KPU RI.
مزید پڑھ »
KPU: Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR, DPRD, dan DPD Selama 14 Hari, Dimulai 1 MeiPada hari terakhir, yakni 14 Mei, jam layanan menjadi lebih panjang yakni mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
مزید پڑھ »
Pendaftaran Calon Anggota DPR, DPRD hingga DPD RI Dibuka Mulai Besok, Ini SyaratnyaKPU buka pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota mulai besok Senin 1 Mei sampai Minggu 14 Mei 2023. Simak selengkapnya...
مزید پڑھ »