Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, yakni Surahman Hidayat, melayangkan kritik kerasnya, ihwal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bolehkan pernikahan beda agama.
itu menegaskan, masalah perkawinan dalam Islam sudah jelas ketentuannya. Perempuan muslimah tidak diperbolehkan menikah dengan laki-laki yang tidak beragama Islam.
Ketentuan itu, lanjut dia, juga termaktub dalam UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, di mana di dalam Pasal 2 Ayat 1 dari UU tersebut disebutkan bahwa perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.
Lebih lanjut, Surahman mengatakan, seharusnya para hakim tidak hanya melihat penjelasan secara tekstual dan sepotong. Tapi harus merujuk pada penafsiran
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas, Pimpinan DPR: Tak Mudah Satukan 9 FraksiWakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menyampaikan alasan mengapa hingga saat ini belum dibacakan di rapat paripurna. Sebab, mekanisme yang dilalui sangat panjang.
مزید پڑھ »
Anggota DPR Dedi Mulyadi Bagikan Daging Gunakan 'Bongsang', Lebih Ramah LingkunganAnggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi memilih 'bongsang' atau wadah dari anyaman bambu sebagai tempat daging.
مزید پڑھ »
Anggota Komisi VII DPR Terima Keluhan Jemaah Haji di MuzdalifahKeluhan yang disampaikan jemaah haji mulai dari kepanasan di Muzdalifah, air conditioner (AC) tidak berfungsi, overcapacity tenda.
مزید پڑھ »
Anggota Komisi VI DPR Dapati Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina Kelebihan KapasitasMenurutnya dari total perkloter sekitar 360 jemaah, ternyata tenda hanya mampu menampung 260-an jemaah haji.
مزید پڑھ »
Satu Tersangka Fee Proyek Irigasi di Kepahiang Ngaku Staf Anggota DPR RISalah satu dari 2 tersangka yang ditangkap dalam OTT fee proyek irigasi di Kepahing ternyata mengaku sebagai staf anggota DPR!
مزید پڑھ »