Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan TikTok Shop hingga saat ini belum dikenakan pajak e-commerce.
berdagang setelah diluncurkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan TikTok Shop dilarang untuk berdagang kecuali melakukan promosi.Luhut Bilang CEO TikTok Sudah Mengerti Kenapa Social Commerce TikTok Shop Dilarang di Indonesia "Jadi artinya ini diatur kan, ada media sosial, kalau mau social commerce silahkan, tapi social commerce itu dia hanya untuk promosi dan iklan, kalau berjualan e-commerce atau online ya. Jadi tinggal milih aja, pelaku usaha atau yang belanja," kata Zulhas di Jakarta, Rabu .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pimpinan Komisi VI DPR Nilai Pelarangan TikTok Shop Bisa Beri Kesempatan Para Pelaku UMKMMartin mengatakan pelarangan TikTok Shop juga merupakan langkah penting menjaga keamanan dan regulasi perdagangan.
مزید پڑھ »
KPK Periksa Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim Terkait Kasus Dugaan Korupsi di KemnakerKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim
مزید پڑھ »
Aliran Duit Korupsi BTS Diduga Mengalir ke Komisi I DPR, Cak Imin: Harus DiusutTanggapan Cak Imin soal adanya dugaan aliran duit korupsi BTS mengalir ke Komisi I DPR.
مزید پڑھ »
Kunjungi Stasiun BKIPM, Komisi IV DPR RI Pantau Peningkatan Mutu PerikananPerikanan mempunyai kontribusi dalam ketahanan pangan.
مزید پڑھ »