Prada MWB, anggota TNI pelaku tabrak lari pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Bekasi, terancam hukuman enam tahun penjara. Sindonews news .
pasangan suami istri hingga tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Bekasi, terancam hukuman enam tahun penjara. Detasemen Polisi Militer Jaya menjerat Prada MWB dengan pasal berlapis.
Menurut Pandi, atas perbuatannya Prada MWB bisa dipenjara selama-lamanya enam tahun. Prada MWB juga bisa dikenakan denda hingga Rp12 juta. “Kalau Pasal 310 ayat 4 ancaman pidananya 6 tahun denda 12 juta rupiah,” ungkapnya.Sementara Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, selain dihukum secara pidana, tersangka juga berpotensi menerima hukum sanksi administratif tambahan. Hal ini menyusul ancaman pidana yang lebih dari lima tahun.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ketakutan Jadi Alasan Prada MWB Melarikan Diri Usai Tabrak Suami Istri hingga TewasPrada MWB oknum anggota TNI pelaku tabrak lari pasangan suami istri yaitu Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) hingga tewas mengaku ketakutan. Rasa takut inilah yang membuat MWB melarikan diri sesaat setelah kejadian. Sindonews news .
مزید پڑھ »
Pelaku Tabrak Lari Pasutri Hingga Tewas di Bekasi Ternyata Anggota TNI, Terancam 6 Tahun PenjaraPelaku tabrak lari pasangan suami istri bernama Sonder Simbolon (72) dengan Tiurmaida (65) hingga tewas ternyata seorang prajurit TNI.
مزید پڑھ »
PA 212 Desak Panglima TNI Ambil Alih Komando Penanganan KKB Papua, Ini Jawaban TNIWasekjen DTN PA 212, Novel Bamukmin desak Panglima TNI Laksmana Yudo Margono mengambil alih komando pemberantasan KKB Papua. Ini jawaban TNI.
مزید پڑھ »
Prajurit TNI Bisa Duduki Jabatan Sipil Lebih Banyak, Digodog di Revisi UU TNIPrajurit TNI Bisa Duduki Jabatan Sipil Lebih Banyak, Digodog di Revisi UU TNI: Mabes TNI mengajukan usulan agar prajurit aktif dapat lebih banyak menduduki jabatan di kementerian atau lembaga
مزید پڑھ »
Tilang Manual Akan Diberlakukan Kembali di Kota Bekasi, Ini SasarannyaPolres Metro Bekasi Kota berencana menerapkan kembali tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas (lalin) di Kota Bekasi. Polres Metro Bekasi...
مزید پڑھ »