Satgas COVID-19 mengeluarkan prokes terbaru. Di antaranya, hanya orang-orang dengan tertentu yang kini wajib menggunakan masker. Seperti apa aturannya?
Seiring kasus COVID-19 yang kian terkendali di Indonesia, Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan sederet protokol kesehatan terbaru. Di antaranya, mencakup aturan penggunaan masker yang kini hanya diwajibkan kepada orang yang sedang kurang sehat.
"Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19," tertera dalam SE Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 , dikutip"Dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik," tertulis lebih lanjut.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
5 Aturan Prokes pada Masa Transisi Endemi Covid-19Satgas Covid-19 mengeluarkan aturan protokol kesehatan (prokes) pada masa transisi endemi Covid-19.
مزید پڑھ »
Keluarga Sebut Pembunuh Angeline Tak Ada Penyesalan, Seperti PsikopatKeluarga korban kesal dengan pelaku yang membunuh Angeline Nathania karena merasa seperti tidak menyesal, seperti psikopat.
مزید پڑھ »
Aturan Terbaru Satgas Covid-19: Boleh Tak Pakai Masker Dalam Keadaan Sehat - Jawa PosDiperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19.
مزید پڑھ »
Satgas Covid-19 Lakukan Relaksasi Kebijakan Perjalanan, Kegiatan Berskala Besar dan Protokol Kesehatan MasyarakatSatgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan penyesuaian kebijakan perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan skala besar, dan protokol kesehatan.
مزید پڑھ »
Satgas COVID-19 Rilis Prokes Terbaru, Masih Wajib Masker di Angkutan Umum?Seiring membaiknya situasi Corona di RI, Satgas Penanganan COVID-19 baru saja mengeluarkan daftar prokes terbaru. Warga sudah boleh beraktivitas tanpa masker?
مزید پڑھ »
Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Korban 123 OrangSatgas (TPPO) mengamankan 123 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal sekaligus calon korban perdagangan orang
مزید پڑھ »