Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), karena diduga melanggar kode etik dan perilaku hakim.Pelapor
Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi , karena diduga melanggar kode etik dan perilaku hakim. Anwar Usman Kembali Langgar Kode Etik, Timnas Amin: Tak Pantas jadi Hakim MK
Zico menjelaskan, dugaan pelanggaran etik Anwar Usman yang diadukannya adalah karena melibatkan seorang advokat yang berperkara di MK sebagai saksi dalam perkara gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara . Tetapi, Anwar Usman justru menjadikan Muhammad Rullyandi sebagai saksi ahli dalam persidangan di PTUN yang dia ajukan. Sehingga ada batasan-batasan yang mencoreng MK yang diatur dalam Sapta Karsa Hutama pada bagian prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
BREAKING NEWS: Hakim Konstitusi Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMKAnwar Usman dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena diduga melakukan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim.
مزید پڑھ »
Hakim Konstitusi Anwar Usman Kembali BertugasMantan Ketua MK Anwar Usman kembali bertugas menangani sidang PHPU Pileg 2024 setelah sebelumnya dilarang menangani perkara sengketa Pilpres 2024
مزید پڑھ »
Anwar Usman Masih Pakai Fasilitas Ketua Mahkamah Konstitusi, Jubir MK Bilang BeginiBeberapa fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK antara lain adalah rumah dinas, ruang kerja, dan mobil dinas.
مزید پڑھ »
Mahkamah Konstitusi Klarifikasi Kabar Anwar Usman Pakai Fasilitas Ketua MKJPNN.com : Mahkamah Konstitusi membenarkan kabar bahwa Anwar Usman masih memakai fasilitas Ketua MK.
مزید پڑھ »
MKMK Akan Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Sore IniMKMK akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
مزید پڑھ »
MKMK Nyatakan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Tak Terbukti Melanggar Kode EtikMKMK menegaskan tidak menemukan adanya konflik kepentingan dari keterlibatan Guntur Hamzah di dalam organisasi APHTN-HAN.
مزید پڑھ »