Polri wajib menjunjung tinggi asas persamaan semua warga di depan hukum.
"LBH PELITA UMAT memberikan apresiasi kepada Polri telah dengan cepat memproses laporan berkaitan dengan AP Hasanuddin. Respon tersebut sangat penting untuk meredam gejolak sosial masyarakat," kata Ketua LBH Pelita Umat Chandra Putra Irawan kepadaLBH Pelita Umat mengamati kasus ujaran kebencian di Indonesia tak berhenti dengan penangkapan AP Hasanuddin. Kasus serupa pernah dilakukan beberapa orang, sepertidan Permadi Arya alias Abu Janda.
LBH Pelita Umat mempertanyakan sikap Polri yang lambat memproses hukum Denny Siregar dan Abu Janda. Padahal LBH Pelita Umat meyakini upaya pembuktian kasus yang menjerat keduanya tidahlah sulit. hingga saat ini belum ada kabar proses selanjutnya, apakah tidak diproses karena kurang bukti? Padahal pidana ITE alat buktinya sangat mudah yaituMedsos, keterangan saksi pelapor, keterangan saksi terlapor, keterangan Ahli dan uji foreksi terhadap status medos tersebut," ucap Chandra.
Diketahui, penanganan kasus Denny Siregar yang dilaporkan oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 kian dipertanyakan publik. Kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan alias mangkrak hampir tiga tahun.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Peneliti BRIN Ditangkap Bareskrim di Jombang, Buntut Ujaran KebencianPeneliti BRIN AP Hasanuddin langsung dibawa menuju Jakarta setelah ditangkap Bareskrim Polri di Jombang.
مزید پڑھ »
LBH PP Muhammadiyah: Thomas Djamaluddin Terlibat dalam Kasus AP Hasanuddin |Republika OnlineLBH PP Muhammadiyah sebut Thomas Djamaluddin juga terlibat dalam kasus AP Hasanuddin.
مزید پڑھ »
Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah Kawal Hingga SidangPP Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah cepat Polri menangkap Andi Pangerang. PP Pemuda Muhammadiyah mengatakan akan mengawal kasus.
مزید پڑھ »
AP Hasanuddin Ditangkap, Kepala BRIN: Sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN Berlanjut |Republika OnlineSidang Majelis Hukuman Disiplin ASN AP Hasanuddin tak harus menunggu putusan hukum.
مزید پڑھ »
Bareskrim Polri Tetapkan AP Hasanuddin Sebagai Tersangka |Republika OnlineAP Hasanuddin terancam enam tahun penjara.
مزید پڑھ »
Motif AP Hasanuddin Ancam Warga Muhammadiyah, Terkait Diskusi dengan Thomas Djamaluddin |Republika OnlineAP Hasanuddin telah ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian.
مزید پڑھ »