Manager Perusahaan Ikeda Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan S*ksual
Seorang karyawati melaporkan manager Di Perusahaan Ikeda yang berada di Kawasan Industri Jababeka VI, Kabupaten Bekasi, ke pihak kepolisian Polres Metro Bekasi, atas dugaan kasus pelecehan seksual.
Diketahui bahwa korban melaporkan atasannya berinisial Barkah dengan Pasal 5 dan/atau 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Alin menjelaskan, membawa bukti-bukti, berupa tangkapan layar percakapan singkat yang dikirimkan atasannya berinisial B, saat mengisyaratkan mengajak ke sebuah hotel di wilayah Jababeka.
“Nanti 13 mei. Sekarang masih kerja, belum ada sih terkait omongan perpanjangan kontrak,” ungkap AD kepada awak media, Sabtu 6 Mei 2023. Namun, kata AD bahwa ajakan untuk jalan keluar berdua selalu ditolak olehnya dengan berbagai alasan dan juga cara yang dilakukan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Timnas Indonesia Vs Palestina Digelar di Gelora Bung TomoLaga Timnas Indonesia Vs Palestina pada FIFA Matchday akan digelar di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya. Laga itu dijadwalkan pada 14 Juni mendatang.
مزید پڑھ »
WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Kontak Pihak Keluarga, Sebut Perusahaan Minta Uang TebusanNoviana Indah Susanti (37) yang merupakan satu diantara korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar menghubungi pihak keluarganya.
مزید پڑھ »
Perusahaan Pelayaran dan Logistik Terapkan Opsi Pembayaran |em|Pay Later|/em| |Republika OnlinePelaku UMKM dapat memanfaatkan fitur tersebut.
مزید پڑھ »
Erick Thohir Minta Perusahaan BUMN Lebih Efektif dan Transparan dalam BerkomunikasiMenteri BUMN, Erick Thohir, meminta semua perusahaan BUMN untuk lebih efektif dan transparan dalam berkomunikasi, demi meningkatkan reputasi BUMN.
مزید پڑھ »
Perusahaan Biarkan Oknum Atasan Ajak Staycation Demi Perpanjangan Kontrak Karyawati, Denda Rp1 MiliarKemenkum HAM menyebutkan perusahaan yang mensyaratkan karyawati staycation dengan bos demi memperpanjang kontrak kerja bisa terancam denda hingga Rp1 miliar.
مزید پڑھ »
15 WNI Korban TPPO di Myanmar Belum Dibebaskan, Perusahaan Minta TebusanSebanyak 4 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar telah dilepaskan pihak perusahaan. Saat ini belasan orang lain masih diupayakan pembebasannya.
مزید پڑھ »