Respons Kabar MA Kabulkan PK Moeldoko, SBY: Jangan-jangan Serius Demokrat Diambil Alih?
- Beredar kabar Mahkamah Agung akan mengabulkan peninjauan Kembali yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. PK itu terkait legalisasi Partai Demokrat.
Kata Presiden keenam RI itu, jika ada tangan-tangan politik yang mengganggu Partai Demokrat agar tidak bisa berkontestasi di Pemilu 2024, itu adalah kemunduran demokrasi. SBY menjelaskan, mengacu akal sehat, sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA. Sebab, sudah 16 kali pihak Moeldoko kalah di pengadilan. Jika PK dikabulkan, maka info adanya tangan-tangan politik untuk mengganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 akan menjadi kebenaran.SBY berharap pemegang kekuasaan tetap amanah dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Dikatakan SBY, Indonesia bukan negara predator dengan model yang kuat memangsa yang lemah.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Venue FIFA Matchday Timnas Indonesia: Perbandingan Stadion Gelora Bung Tomo dan Gelora Bung KarnoStadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan Gelora Bung Karno (GBK) masuk daftar stadion terbaik yang dimiliki Indonesia. Perbandingan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan...
مزید پڑھ »
Article headlineGELORA.CO - Beredar kabar, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan gugatan sistem proporsional tertutup, dengan mayoritas Hakim Konstitus...
مزید پڑھ »
Kabar Duka, Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Meninggal karena SakitKabar meninggalnya mantan Wali Kota Whisnu Sakti beredar di kalangan masyarakat melalui WhatsApp Grup (WAG).
مزید پڑھ »
MA Maksimalkan SDM dengan Profil Assessment Center Mahkamah Agung - MA NEWSSejak pertengah 2021 hingga pertengahan 2023, sudah sembilan proses pemetaan kompetensi jabatan struktural dan jabatan fungsional di sejumlah pengadilan di ...
مزید پڑھ »
Beredar Vidio Vulgar Bule di Medsos, Satpol PP Bali Ingatkan UU ITEDENPASAR, BALI EXPRESS - Beredar di media sosial belakangan ini marak postingan wisatawan asing yang berulah tak senonoh. Vidio itu pun beredar luas, sayang, masyarakat lupa bahwa terdapat aturan hukum dalam bermedia sosial, yaitu tidak diperbolehkan mengunggah
مزید پڑھ »
PN Jaksel Serahkan Memori Kasasi Ferdy Sambo Cs ke Mahkamah AgungPengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyerahkan berkas memori kasasi dari Ferdy Sambo cs terkait pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J ke Mahkamah Agung
مزید پڑھ »