Bertahun-tahun Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Kini Masriah Dipenjara dan Diberi Keringanan
Emak-emak yang sengaja membuang air kencing ke rumah tetangga akhirnya telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Rabu .Rupanya Masriah telah melakukan aksi tersebut sejak tahun 2017.Di mana Masriah tertangkap CCTV membawa baskom yang berisi air kencing dan membuang di rumah tetangganya. Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Rabu , kini Masriah dihukum satu bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.
"Mengadili, menjatuhkan hukuman 1 bulan penjara untuk Ibu Masriah," kata Ketua Majelis Hakim Didik Asmiatun saat membacakan amar putusannya.Masriah dianggap mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada tetangganya yang bernama Nur Mas'ud. "Sementara hal yang meringankan, Masriah mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada Nur Mas'ud sebagai pemilik rumah," jelas Didik Asmiatun.Menurut Yulian Musnandar, Musriah tidak mendapatkan hukuman maksimal sesuai Perda Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yakni hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp 50 juta.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Viral Emak-emak Dijambret Sampai Jatuh, Pelaku Diamankan PolisiPelaku jambret yang membuat seorang emak-emak di Depok tersungkur akhirnya diamankan polisi.
مزید پڑھ »
Viral Dua Emak-emak di Makassar Mengutil di Supermarket, Masukkan Susu Bayi Dalam PakaianBerdasarkan keterangan pemilik toko, emak-emak itu mengambil 4 dos susu bayi.
مزید پڑھ »
Polisi Ringkus Pejambret yang Aksinya Viral di Kota Depok |Republika OnlineGFA yang rebut tas emak-emak di Beji sempat kabur usai tahu aksinya viral di medsos.
مزید پڑھ »
Tampang Penjambret 'Si Raja Tega' Bikin Emak-emak Tersungkur di DepokPolisi menangkap pria berinisial GFA (23), penjambret yang bikin emak-emak berinisial S (35), di Kukusan, Beji, Depok, tersungkur. Ini tampang GFA.
مزید پڑھ »
Lukas Enembe Segera Menjalani PersidanganLukas Enembe bakal disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
مزید پڑھ »
Jelang Laga Indonesia vs Palestina, PSSI Tinjau Gelora Bung TomoDalam FIFA Match Day, Juni, timnas Indonesia akan menjajal timnas Palestina, yang saat ini berada di peringkat ke-93 dunia.
مزید پڑھ »