Pemerintah mengubah pengaturan tata niaga impor dari post border menjadi border untuk 8 komoditas yakni tas, elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan anak, alas kaki, dan pakaian jadi.
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi industri dalam negeri dan UMKM dari gempuran produk-produk impor, khususnya yang dijual melalui platform e-commerce dengan harga di bawah pasaran.
Pemerintah pun sepakat memperketat arus masuk barang impor melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dengan mengubah pengaturan tata niaga impor dari post border menjadi border untuk 8 komoditas yakni tas, elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan anak, alas kaki, dan pakaian jadi.
Dalam aturan tersebut, bagi PMI yang berdokumen/prosedural diperbolehkan melakukan tiga kali pengiriman per tahun, sedangkan bagi PMI yang tidak berdokumen/nonprosedural diperbolehkan melakukan satu kali pengiriman per tahun. “Kita minta K/L terkait harus menyelesaikan aturannya dalam waktu dua minggu ini, sementara untuk proses transisinya diberikan waktu tiga bulan. Supaya memudahkan di lapangan,” tegas Menko Airlangga.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Arus Barang Impor Jadi Diperketat, Masa Transisi Cuma 3 Bulan!Sejumlah aturan teknis mengenai arus masuk barang impor segera diberlakukan.
مزید پڑھ »
Pengetatan Barang Impor Segera Diberlakukan, Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan untuk Proses TransisiUntuk memastikan kelancaran implementasi di lapangan, revisi Permendag Nomor 25 Tahun 2022 akan berlaku tiga bulan setelah diterbitkan.
مزید پڑھ »
Barang Impor Dipersulit Masuk RI, Ini Bocoran Aturannya!Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
مزید پڑھ »
Rupiah Loyo, BPS: Inflasi Barang Impor Perlu DiwaspadaiBadan Pusat Statistik (BPS) meminta, Pemerintah untuk mewaspadai pelemahan mata uang rupiah ke bulan-bulan berikutnya. Khususnya inflasi barang impor.
مزید پڑھ »
Alasan Pasar Senen Mati Suri, Pengusaha: Diserbu Barang ImporPengusaha menduga rendahnya pesanan atribut kampanye jelang Pemilu 2024 disebabkan oleh maraknya barang impor.
مزید پڑھ »