ASN DKI dilarang pakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran

پاکستان خبریں خبریں

ASN DKI dilarang pakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 78%

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang memakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1445 ...

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono berbincang dengan sejumlah pemudik sebelum melepas keberangkatan peserta Mudik Asyik bersama BUMN 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Jakarta - Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang memakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah."Tidak boleh, ASN tidak boleh memakai kendaraan dinas saat mudik," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu. Heru mengatakan, larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada. Jika melanggar, sanksinya kendaraan tersebut akan diambil atau ditarik.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

antaranews /  🏆 6. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

ASN DKI Jakarta bakal Dipelototi BKD supaya tidak Bolos selama RamadanBadan Kepegawaian Daerah BKD DKI Jakarta akan mengawasi kehadiran Aparatur Sipil Negara ASN selama Ramadan
مزید پڑھ »

DKI kemarin, imbauan mudik saat lebaran hingga Pilgub DKIDKI kemarin, imbauan mudik saat lebaran hingga Pilgub DKIPeristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta, Jumat (29/3) seputar Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengimbau warga untuk menitipkan rumah ...
مزید پڑھ »

Besok Cuti Bersama, PNS Dilarang Mudik Bawa Mobil Dinas!Besok Cuti Bersama, PNS Dilarang Mudik Bawa Mobil Dinas!Pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan mobil dinas saat mudik.
مزید پڑھ »

Prioritas 121.626 PNS, Baru 247 ASN Mutasi ke Otorita IKNPrioritas 121.626 PNS, Baru 247 ASN Mutasi ke Otorita IKNPersiapan demi persiapan untuk memboyong aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilakukan.
مزید پڑھ »

Jam Kerja PNS Bulan Puasa: 08.00-15.00 WIBJam Kerja PNS Bulan Puasa: 08.00-15.00 WIBPemerintah telah menetapkan jam kerja para Aparatur Sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 H.
مزید پڑھ »

Lengkap! Jam PNS Masuk-Pulang Kantor Selama Puasa, dan Waktu IstirahatLengkap! Jam PNS Masuk-Pulang Kantor Selama Puasa, dan Waktu IstirahatPemerintah telah menetapkan jam kerja ASN atau Aparatur Sipil negara (PNS & PPPK) selama Ramadan.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-02-26 19:08:20