Peraturan ganjil genap (gage) di hari kerja kembali diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini, Senin (15/5/2023).
Masyarakat diimbau untuk menaati aturan tersebut dengan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dan tangal ganjil atau genap. Ketidaktaatan akan diganjar denda maksimal Rp 500.000.
Penerapan denda itu sudah diatur di dalam Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan . Sebagai informasi, ada 25 ruas jalan wilayah ibukota yang terkena aturan ganjil genap. Pelaksanaannya dibagi menjadi dua waktu, yakni pagi-siang dan sore-malam. Sesi pagi-siang berlangsung mulai pukul 06.00-10.00 WIB, sedangkan sore-malam berlaku pukul 16.00-21.00 WIB. Berikut adalah daftar ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta :Jalan Jenderal Sudirman-Jalam MH Thamrin tampak lengang di hari kelima Lebaran 2023 atau hari pertama masuk kerja usai cuti bersama libur Lebaran 2023 berakhir, Rabu .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Terkait Safety, Aspibi Desak Pemerintah Rampungkan Revisi PP 28 Tahun 2021 - Jawa PosHal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
مزید پڑھ »
KPK Dampingi Pemprov Papua Perbaiki Data Aset - Jawa PosKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Pemerintah Provinsi Papua melakukan untuk memperbaiki data aset
مزید پڑھ »
DKI kemarin, percepatan imunisasi hingga ruko di Pluit okupansi fasosSejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta pada Minggu (14/5) mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat program ...
مزید پڑھ »
KAI Kembali Tutup Perlintasan Liar di Lintas Jatinegara-BekasiPT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta.
مزید پڑھ »
Alasan Kai EXO Mendadak Wamil, Bukan karena Perubahan Peraturan Militer?Kai EXO dikabarkan melakukan wajib militer sebelum saatnya, diduga karena adanya perubahan aturan militer baru, berikut alasannya.
مزید پڑھ »