Ayah di Ciamis Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan

پاکستان خبریں خبریں

Ayah di Ciamis Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 89 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 92%

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, berhasil menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak kandung berinisial DK, 44, warga Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

DK ditangkap setelah mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial FK berstatus mahasiswa hingga melahirkan.

Kepala Polres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, kasus itu terjadi di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Tersangka berinisial DK merupakan ayah kandung korban telah melakukan kekerasan sebelum melakukan persetubuhan terhadap anaknya yang masih kuliah. Setelah melakukan kekerasan, tersangka kemudian menarik celana sang anak dan melakukan pencabulan. Perbuatan itu dilakukan dengan dalih emosi karena anaknya pacaran.

"Kasus pencabulan terhadap anaknya berhasil diungkap pada 2 Juni 2023 dan korban sendiri masih berstatus sebagai mahasiswa, tetapi ayah kandungnya sebagai buruh harian lepas. Akan tetapi, kejadian itu bermula pada 2019 ketika tersangka cerai dengan istrinya hingga kedua anaknya tinggal bersama tersangka," katanya, Kamis .Ia mengatakan, pada bulan November 2021, tersangka marah mengetahui korban memiliki pacar dan meluapkan kekesalannya dengan menyetubuhi anaknya menggunakan kekerasan.

"Perbuatan yang dilakukan ayah kandungnya kepada anaknya sebanyak enam kali secara berulang hingga korban kemudian dilaporkan hamil 5 bulan di bulan Agustus 2022 dan pada November melahirkan. Akan tetapi, karena tak ada keluarga akhirnya kepala desa membuat laporan dan anak korban sekarang ini tinggal dengan kakeknya," ujarnya.Menurutnya, penangkapan yang dilakukannya terhadap DK setelah menerima laporan dan juga beberapa bukti keterangan dari kepala desa.

"Perbuatan tersangka dikenakan pasal 81 ayat dan pasal 82 ayat UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dipidana dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Polisi Tangkap Pengelola Bisnis Prostitusi Daring di Jakarta Utara - Jawa PosPolisi Tangkap Pengelola Bisnis Prostitusi Daring di Jakarta Utara - Jawa PosSatuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pemuda terduga pengelola bisnis prostitusi daring
مزید پڑھ »

Polisi periksa mantan Bupati Nagan Raya terkait dugaan korupsiPolisi periksa mantan Bupati Nagan Raya terkait dugaan korupsiUnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan pemeriksaan berupa permintaan keterangan terhadap ...
مزید پڑھ »

Polisi Mengamankan Seorang Ibu Rumah Tangga di Lampung UtaraPolisi Mengamankan Seorang Ibu Rumah Tangga di Lampung UtaraSatuan Reserse Kriminal umum (Sat Res Krimum) Polres Lampung Utara mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial GW (38).
مزید پڑھ »

Tanggapan Trump Setelah Dikenai 37 Dakwaan Kriminal dalam Sidang di MiamiTanggapan Trump Setelah Dikenai 37 Dakwaan Kriminal dalam Sidang di MiamiDonald Trump menyebut dakwaan yang dilayangkan kepadanya kali ini terkait penanganan dokumen rahasia sebagai hasil penyalahgunaan kekuasaan keji.
مزید پڑھ »

Kemenkominfo Berpesan Jangan Gunakan Medsos untuk Perbuatan Kriminal |Republika OnlineKemenkominfo Berpesan Jangan Gunakan Medsos untuk Perbuatan Kriminal |Republika OnlineAda yang menyalahgunakan medsos untuk jastip tiket konser Coldplay dan ditangkap.
مزید پڑھ »

Dokter Tompi: Penyuntikan Silikon Cair ke Tubuh Itu Tindak KriminalDokter Tompi: Penyuntikan Silikon Cair ke Tubuh Itu Tindak KriminalPenyuntikan silikon cair pada tubuh adalah tindakan yang sangat berbahaya dan mengancam nyawa. Selain itu, penyuntikan silikon cair ke tubuh manusia juga merupakan tindakan kriminal.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-18 21:04:10