KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jepara menolak pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari PPP karena persyaratannya belum lengkap.
KOMISI Pemilihan Umum Jepara menolak pendaftaran bakal calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan karena persyaratannya belum lengkap.
Di Kabupaten Jepara, seperti partai lain sebelumnya pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Jepara dipimpin Ketua Masykuri pukul 09.00 WIB datang ke kantor KPU Jepara untuk mendaftarkan 47 bacalegnya pada Jumat . Setelah menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg partai berlambang Kabah ini ke KPU Jepara dan dilakukan verifikasi, namun dinyatakan persyaratannya belum lengkap, sehingga ditolak untuk dilakukan perbaikan."DPC PPP Jepara belum mengunggah dokumen pengajuan partai politik dan daftar calon ke Silon KPU, sehingga KPU memberikan waktu perbaikan dokumen persyaratan sampai Minggu sebelumnya penutupan pendaftaran," ujar Ketua KPU Jepara Haydar Fitri.
Ketua DPC PPP Jepara Masykuri mengakui persiapan dalam pendaftaran hari ini belum maksimal, sehingga segera melengkapi persyaratan pendaftaran bacaleg tersebut untuk kemudian diserahkan kembali ke KPU. "Yang penting hari iniIa mengatakan, hanya 47 bacaleg dari 50 kuota ditetapkan yang didaftarkan PPP karena dilakukan seleksi ketat, sehingga nama-nama yang dicalonkan benar-benar sudah memiliki basis suara yang mumpuni.
"Kita mempunyai tujuan supaya suara PPP bisa kembali meraih kemenangan di Jepara seperti pada Pemilu 2019 lalu meraih 11 kursi di DPRD Jepara," kata Masykuri.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Besok, PPP Bangkalan Daftarkan Bacaleg ke KPUDPPP siap menghadapi Pemilu 2024 dan siap membawa PPP Bangkalan meraih kemenangan.
مزید پڑھ »
Sandiaga Disebut Sering Tebar Pesona ke Partai Lain, PPP: Kita Nggak Pernah Ngulur-ngulurKetua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan PPP tidak pernah mengulur-ulur waktu bergabungnya Sandiaga.
مزید پڑھ »
Tanpa Nama Amien Rais, Partai Ummat Daftarkan Bacalegnya ke KPUTanpa nama Amien Rais, Partai Ummat resmi mendaftarkan bakal canlon legislatif (bacaleg) mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
مزید پڑھ »
KIP Aceh Menerima Pendaftaran Bakal Calon DPRA dari Partai AcehPartai Aceh resmi mendaftarkan 97 bakal calon anggota DPRA ke Komisi Independen Pemilihan KIP Aceh.
مزید پڑھ »
Revisi PKPU Nomor 10/2023 Disepakati, Anggota Komisi XI DPR Beri ApresiasiPuteri Anetta Komarudin pun mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang segera merevisi peraturan tersebut.
مزید پڑھ »