Bandar Narkoba jaringan Fredy Pratama di Sulsel terbilang bernasib mujur
Terdakwa Wempi Wijaya yang dikenal sebagai bandar narkoba jaringan Fredy Pratama di Sulsel terbilang bernasib mujur.
'Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,' ucap Majelis Hakim.Tuntutan Seumur HidupSebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Makassar juga hanya mengganjar tuntutan penjara seumur hidup kepada Terdakwa Wempi Wijaya yang dikenal oleh masyarakat Sulsel sebagai bandar narkoba paling lihai.
Adapun barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan berupa 1 HP merek Iphone 13 Pro Max dengan IMEI I 358275380817052 dan nomor simcard 0165525678, 1 unit HP Merk Samsung dengan IMEI I 352908910750080/01 IMEI 2 358482310750086/01 dan nomor simcard 0136007099, 63 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 5211,2 gram dalam perkara Rulli Winarto dan Kiki Risky Ananda dirampas untuk dimusnahkan.
Selanjutnya masih di pertengahan Januari 2023, Terdakwa memesan narkotika jenis sabu kepada temannya yang merupakan seorang bandar yang berada di Malaysia bernama Berry melalui kontak whatsapp. Terdakwa menyampaikan kepada saksi Yudhi bahwa nanti ia akan memberitahukan kapan narkotika jenis sabu tersebut akan diturunkan di Indonesia melalui Pelabuhan Parepare asalkan pada saat dilakukan penangkapan nanti, narkotika jenis sabu yang milik Terdakwa jangan ikut ditangkap juga dan pada saat itu saksi Yudhi menyanggupi permintaan Terdakwa tersebut.
Esoknya tepatnya Kamis 2 Februari 2023, Terdakwa Wempi Wijaya yang saat itu masih berada di Malaysia dan sudah mendapatkan nomor handphone saksi Imran bin Mansyur dari Wawan segera menghubungi saksi Imran bin Mansyur dengan menggunakan handphone dengan nomor Malaysia dan menyuruh saksi Imran bin Mansyur untuk menerima narkotika jenis sabu di Pelabuhan Parepare.
Selanjutnya sekitar pukul 09.30 Wita, Terdakwa mengirimkan nomor handphone saksi Andi Arianto selaku orang yang akan mengantar narkotika tersebut berikut nomor handphonenya dan foto saksi Andi Arianto beserta foto dua buah tas yang berisi narkotika jenis sabu kepada saksi Imran bin Mansyur agar memudahkan mereka dalam bertemu dan berkomunikasi nantinya.
Lalu Terdakwa mengirim gambar yang berisi nomor handphone milik saksi Andi Arianto yang lain sembari memberikan keterangan yang menyebut 'yang tadi salah nomor WA', 'Kl sdh mki baku tlp kbri k '. Kemudian Terdakwa menyampaikan kepada saksi Yudhi untuk menukar narkotika jenis sabu miliknya yang rusak sebanyak 5.211 gram yang disimpan oleh “orang gudang” Terdakwa yang bernama Kiki Risky Ananda di daerah Makassar dan pada saat itu saksi Yudhi menyanggupi permintaan dari terdakwa tersebut.
Selanjutnya bertempat di depan Gedung Sekretariat Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan Jalan. A.P Pettarani No.50 Blok F VII Rw.02 Bua Kana Kecamatan Rappocini, Kota Makassar Sulawesi Selatan, petugas dari Bareskrim Polri lalu menangkap saksi Rully Winarto dan ditemukan tas berwarna hitam bertuliskan BOKAIDL yang didalamnya berisi barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 63 bungkus dengan jumlah total kurang lebih 5,211,2 gram brutto.
Wempi Wijaya Fredy Pratama Pengadilan Negeri Makassar
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Bareskrim Polri Gandeng Polisi Thailand Buru Bandar Narkoba Internasional Fredy PratamaDirektorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus memburu bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
مزید پڑھ »
Polri Koordinasi dengan Thailand untuk Tangkap Bandar Narkoba Fredy PratamaPolri sedang berkoordinasi dengan Polisi Thailand untuk menangkap Fredy Pratama seorang gembong bandar narkoba yang bersembunyi di Thailand
مزید پڑھ »
Polri dan Polisi Thailand Sepakat Memiskinkan Fredy PratamaJPNN.com : Polri dan Kepolisian Thailand terus berkomunikasi dalam upaya pengejaran bandar narkoba Fredy Pratama.
مزید پڑھ »
Berhasil Lacak Aset Milik Bandar Narkoba, Polisi Sita Aset Senilai Rp 432,20 Miliar Milik Fredy PratamaFredy Pratama salah seorang bandar narkoba Internasional berhasil ditangkap dan Bareskrim Polri berhasil menyita aset miliknya.
مزید پڑھ »
Polri Sudah Tangkap 60 Anggota Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita Aset Rp432,20 MiliarPolri masih mengejar gembong narkoba Fredy Pratama yang hingga kini masih bersembunyi di Thailand.
مزید پڑھ »
Satgas P3GN Polri Klaim Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 432,2 M'Total penyitaan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp 432,20 miliar,'
مزید پڑھ »