Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun menyayangkan para kepala daerah yang memilih diam saat mendapat pertanyaan dari wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sindonews news .
Menurutnya, hal itu bisa dijadikan alat pembelaan jika terperiksa merasa tidak melakukan tindak pidana korupsi."Sayang aja_kalau terperiksa lebih memilih bungkam di hadapan awak media. Karena sebenarnya, itu adalah ruang klarifikasi untuk menjelaskan dan menjaga dari tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan,” kata Tama, Kamis .
Tama S. Langkun menjelaskan sebagai penyelenggara negara harta kekayaan mereka dapat diketahui publik melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dapat diakses melalui website resmi KPK.Dengan begitu, perlu ada pernyataan dari terperiksa untuk menepis tuduhan yang tidak diperlukan. ”Pejabat publik di negeri ini harus membangun budaya transparansi dan akuntabel. Negara ini sudah mengatur bahwa harta pejabat publik bukanlah sesuatu yang termasuk dalam informasi yang rahasia,” tegasnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Johnny Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Tama S Langkun: Kejagung Harus Gali Aliran DanaMenkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G. Menkominfo...
مزید پڑھ »
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Minta Nurul Ghufron Instrospeksi DiriYudi Purnomo Harahap meminta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk introspeksi diri daripada meminta perpanjangan masa jabatan.
مزید پڑھ »
Dugaan Jaksa Peras Guru SD, Wakil Ketua KPK: Tak Cukup Hanya DicopotWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengomentari soal jaksa di Sumatera Utara yang memeras guru SD dalam perkara narkoba yang menyeret anaknya
مزید پڑھ »
Sindiran Ketua KPK Pertama: Motif Gufron Hanya Ingin Perpanjang Masa Jabatannya Saja |Republika OnlineKetua KPK pertama Ruki menyindir motif Gufron hanya ingin memperpanjang masa jabatan.
مزید پڑھ »
Pakar Hukum Bongkar Motif Nurul Ghufron Ingin Perpanjang Masa Jabatan KPK |Republika OnlineWakil Ketua KPK Ghufron ingin masa jabatannya dari empat menjadi lima tahun.
مزید پڑھ »
Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK, Jubir KPK: Itu Urusan Pribadi Bukan LembagaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
مزید پڑھ »