Banyak Polemik, Menag Susun Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi Kemenag Baca selengkapnya di sini:
Ia menyampaikan, nantinya, rumah ibadah bisa didirikan cukup dengan satu rekomendasi, yaitu rekomendasi dari Kementerian Agama .
"Dulu itu di-SKB dua menteri ada dua rekomendasi yang harus dipenuhi, pertama rekomendasi dari FKUB dan dari Kemenag. Sekarang kami menghapus satu rekomendasi," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin ."Jadi di Perpres yang kami ajukan, rekomendasi hanya satu saja cukup dari Kemenag. Jadi tidak ada FKUB," imbuh dia.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Menag Ungkap Isi Pertemuan Satu Meja dengan Ganjar, Sandiaga, dan Erick ThohirMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal pertemuannya dengan Ganjar, Erick Thohir, dan Sandiaga.
مزید پڑھ »
Menag Yaqut Godok Peraturan yang Permudah Pendirian Rumah Ibadah, Cukup Satu RekomendasiKemenag sedang menyusun peraturan terkait izin pendirian rumah ibadah. Adapun pendirian rumah ibadah diatur dalam SKB dua menteri.
مزید پڑھ »
Polemik Subsidi Kendaraan Listrik, Masyarakat Cuma Butuh Ini!Polemik Subsidi Kendaraan Listrik, Masyarakat Cuma Butuh Ini!
مزید پڑھ »
Kakanwil Kemenag Lampung Periode 2002-2008 Bas Yuni Th Kahuripan Tutup UsiaKepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung periode 2022-2008 Drs.H. Bas Yuni Th Kahuripan, M. Ag meninggal dunia.
مزید پڑھ »
Kemenag Protes ke Garuda karena Tunda Keberangkatan JemaahKeberangkatan jemaah haji kloter 4 Embarkasi Banjarmasin tertunda. Kemenag pun mendesak Garuda Indonesia meminta maaf.
مزید پڑھ »
Kemenag Minta Garuda Indonesia Komitmen dengan Jadwal Penerbangan Jemaah HajiKementerian Agama lewat Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri meminta maskapai Garuda Indonesia agar komitmen dengan jadwal penerbangan jemaah haji yang sudah disepakati.
مزید پڑھ »