Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Kasus TPPO Myanmar di Bekasi

پاکستان خبریں خبریں

Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Kasus TPPO Myanmar di Bekasi
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 59%

Bareskrim Polri menangkap 2 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. - Halaman 1

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Polri menangkap 2 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang di Myanmar. Keduanya ditangkap di Apartemen Sayana, Kota Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat.

"Bahwa telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Selasa tanggal 9 Mei 2023 pukul 21.45 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi wartawan, Rabu .Dikatakan Djuhandhani, penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 02 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/799.2a/V/RES.1.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan TPPO di Myanmar. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara Selasa ."Pimpinan dan peserta gelar sepakat untuk perkara tersebut terlapor atas nama saudara Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Djuhandhani.

Adapun gelar perkara itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tgl 2 Mei 2023 dengan pelapor Nurhaida.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di MyanmarBareskrim Polri menangkap dua tersangka terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar.
مزید پڑھ »

Bareskrim Tangkap Dua Orang Tersangka Kasus TPPO WNI ke Myanmar | merdeka.comBareskrim Tangkap Dua Orang Tersangka Kasus TPPO WNI ke Myanmar | merdeka.comUsai ditangkap, penyidik langsung melakukan pencarian barang bukti milik kedua tersangka tersebut pada masing-masing kediamannya.
مزید پڑھ »

Kasus TPPO, Bareskrim Kirim Tim ke Myanmar dan ThailandKasus TPPO, Bareskrim Kirim Tim ke Myanmar dan ThailandBareskrim Polri memberangkatkan empat penyidiknya ke Thailand terkait kasus tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.
مزید پڑھ »

Bareskrim Polri: Kasus Dugaan TPPO di Myanmar Naik ke PenyidikanBareskrim Polri: Kasus Dugaan TPPO di Myanmar Naik ke PenyidikanBareskrim Polri menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
مزید پڑھ »

Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus TPPO di MyanmarBareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus TPPO di MyanmarDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka terkait kasus TPPO atau dugaan tindak pidana perdagangan orang di Myanmar.
مزید پڑھ »

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di MyanmarBareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di MyanmarAnita dan Andri ditetapkan tersangka berdasar hasil gelar perkara.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-31 11:41:46