BareskrimPolri menangkap dan menetapkan dua orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dan menetapkan dua orang tersangka terkait kasus tindak pidana perdagangan orang ke Myanmar.
Dia menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa malam pada pukul 21.45 WIB di Apartemen Sayana Lantai 21 kamar no. 2107, Kota Harapan Indah, Bekasi. Seperti diketahui, sebanyak 20 WNI terdeteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan pemberontak Karen. Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Bareskrim Tangkap Dua Orang Tersangka Kasus TPPO WNI ke Myanmar | merdeka.comUsai ditangkap, penyidik langsung melakukan pencarian barang bukti milik kedua tersangka tersebut pada masing-masing kediamannya.
مزید پڑھ »
Kasus TPPO, Bareskrim Kirim Tim ke Myanmar dan ThailandBareskrim Polri memberangkatkan empat penyidiknya ke Thailand terkait kasus tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.
مزید پڑھ »
Bareskrim gelar perkara dugaan TPPO 20 WNI di MyanmarPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan perkara laporan polisi ...
مزید پڑھ »
Bareskrim naikkan status laporan TPPO Myanmar ke tahap penyidikanPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara laporan polisi dugaan tindak pidana perdagangan orang ...
مزید پڑھ »
Bareskrim Polri: Kasus Dugaan TPPO di Myanmar Naik ke PenyidikanBareskrim Polri menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
مزید پڑھ »
Pulangkan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar, Bareskrim Koordinasi dengan InterpolMabes Polri berkoordinasi dengan Interpol terkait pemulangan 30 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
مزید پڑھ »