Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan pemusnahan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan yang telah berstatus menjadi barang menjadi milik ...
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai hasil penindakan yang telah berstatus menjadi Barang Menjadi Milik Negara di Kanwil DJBC Jatim I, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sidoarjo, Jawa Timur - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemusnahan barang kena cukai hasil penindakan yang telah berstatus menjadi barang menjadi milik megara di Jawa Timur, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10,04 miliar. Ia mengungkapkan barang- barang ilegal tersebut meliputi 15,88 juta batang hasil tembakau , 10.500 gram tembakau iris , dan 1.595,57 liter minuman mengandung etil alkohol .Ia merinci, sebanyak 2,37 juta batang HT hasil penindakan oleh Bea Cukai Kanwil Jatim II, serta 10,15 juta batang HT dan 44,25 liter MMEA oleh Bea Cukai Kabupaten Kediri.
Nirwala melanjutkan, BMMN yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai terhadap beragam modus upaya peredaran BKC ilegal, seperti penjualan di toko kelontong, penindakan di gudang penyimpanan, pengiriman antarwilayah menggunakan kendaraan pribadi/ umum, serta penjualan secara online dan pengiriman melalui perusahaan jasa titipan .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Bea Cukai Jatim Kejar Target Penerimaan Rp 149,89 Triliun Hingga Akhir TahunDirektorat Jenderal Bea Cukai memasang target target penerimaan mencapai sebesar Rp 149,89 triliun di 2023
مزید پڑھ »
Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 191,7 JutaBea cukai berkomitmen mengawasi peredaran rokok maupun barang ilegal lainnya.
مزید پڑھ »
Gandeng APH dan Pemda, Bea Cukai Kediri Gelar Sosialisasi di Jombang dan NganjukBea Cukai Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang dan Nganjuk.
مزید پڑھ »
Bea Cukai Pantau Harga Rokok di Pasaran di 3 Wilayah IniBea Cukai Bekasi, Pantoloan, dan Yogyakarta menggelar kegiatan monitoring harga transaksi pasar (HTP) periode III di masing-masing wilayah.
مزید پڑھ »
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah AcehBea Cukai mengamankan rokok ilegal dengan nilai Rp 191 juta.
مزید پڑھ »