Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, memusnahkan 358.050 batang rokok ilegal dari operasi penindakan ...
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, memusnahkan barang milik negara berupa 358.050 batang rokok ilegal di halaman KPPBC Pantoloan, Palu, Selasa . ANTARA/HO-Inul
Palu - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, memusnahkan 358.050 batang rokok ilegal dari operasi penindakan 2022. "Sebanyak 358.050 batang rokok ilegal berbagai merek yang dimusnahkan, di antaranya rokok polos tanpa pita cukai, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai bekas, serta rokok pita cukai berbeda," kata Kepala Bea Cukai Pantoloan, Krisna Wardhana, di Palu, Selasa.Ia mengatakan kegiatan pemusnahan ini telah memperoleh persetujuan atas nama Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palu berdasarkan surat nomor: S-69/MK.6/KNL.1603/2023 tertanggal 24 Agustus 2023.
Bea Cukai Pantoloan, kata dia, juga akan terus berkomitmen serta tak pernah lelah untuk memberikan pengawasan terbaik dan optimal. "Kami ingin memberikan situasi kondusif bagi peredaran rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai agar terjadi persaingan usaha yang sehat," katanya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Amankan Rokok Ilegal di Pasar CisaruaBea Cukai berperan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.
مزید پڑھ »
Kunjungi 4 Pabrik Rokok, Bea Cukai Beri Asistensi dan Kalkulasikan Penerimaan IniBea Cukai Malang dan Magelang mengunjungi empat pabrik rokok di wilayah pengawasannya masing-masing.
مزید پڑھ »
KPK: Penyelidikan Harta Janggal Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto SelesaiAli juga mengaku KPK sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) berkaitan hal tersebut.
مزید پڑھ »
KPK Periksa 17 Orang hingga Koordinasi dengan PPATK Usut Kekayaan Eks Bea dan Cukai Eko DarmantoKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, proses penyelidikan perkara Eko sudah selesai.
مزید پڑھ »
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto TersangkaKPK dikabarkan sudah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
مزید پڑھ »
Bea Cukai Tingkatkan Kapabilitas UMKM Masuki Pasar InternasionalBea Cukai terus melakukan kerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga dan instansi terkait.
مزید پڑھ »