Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi berupa peringatan tertulis II dan denda senilai Rp50 juta kepada 61 emiten yang belum melaporkan kinerja keuangan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia memberikan sanksi berupa peringatan tertulis II dan denda senilai Rp50 juta kepada 61 perusahaan yang belum melaporkan kinerja keuangan 2022 sampai batas akhir pelaporan. Sejumlah perusahaan yang sahamnya masih disuspensi menjadi sasaran sanksi ini seperti PT Jaya Bersama Indo Tbk. dan PT Envy Technologies Indonesia Tbk. .
Ketentuan tersebut merujuk pada sejumlah regulasi, salah satunya adalah Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00057/BEI/03-2023 tertanggal 30 Maret 2023 tentang Perubahan Pencabutan Kebijakan Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perusahaan Tercatat dan Penerbit.
“Dengan demikian, batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2022 setelah Peringatan Tertulis I adalah tanggal 2 Mei 2023,” tulis BEI.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Waskita Tunda Bayar Utang, Sahamnya Digembok BursaPenghentian sementara perdagangan saham dilakukan karena perusahaan melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi.
مزید پڑھ »
Saham Waskita Karya Digembok BEI, Stafsus Erick Thohir: Itu KonsekuensiSaham PT Waskita Karya (Persero) Tbk digembok Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Mei 2023, kemarin
مزید پڑھ »
Viral Duit Investor Rp 1,1 M Terblokir, Ini Respons BursaBursa Efek Indonesia (BEI) buka suara atas viralnya dana investor yang terblokir dari penjualan saham.
مزید پڑھ »
Sahamnya Digembok BEI, Waskita Karya Buka SuaraEmiten konstruksi Waskita Karya (WSKT) buka suara soal penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) yang dihentikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
مزید پڑھ »
Resmi! S&P Global Ratings Caplok 15 Persen Saham PefindoS&P Global Ratings menjadi pemegang saham terbesar ketiga Pefindo setelah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Dana Pensiun Bank Indonesia.
مزید پڑھ »
Kapan Suspensi Saham Waskita Karya (WSKT) Dicabut? Ini Kata Bos BEIBursa Efek Indonesia (BEI) belum bisa memastikan kapan suspensi saham Waskita Karya (WSKT) akan dicabut. BEI perlu memastikan persoalan hukum sudah selesai.
مزید پڑھ »