Gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Timnas AMIN maupun Ganjar-Mahfud adalah cacat formil.
"Secara formal kami melihat bahwa gugatan yang diajukan 01 dan 03 adalah cacat formil atau cacat prosedural karena tidak memenuhi syarat formil. Karena itu, kami melihat bahwa gugatan itu berpotensi besar tidak dapat diterima," kata Otto Hasibuan dilansir dari ANTARA, Selasa .
Menurutnya, dalil pelanggaran adalah ranah Badan Pengawasan Pemilihan Umum . Sedangkan perkara yang bisa dimasukkan di MK, lanjutnya, adalah perselisihan tentang hasil pemilu. Pihaknya juga meyakini persoalan Gibran tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan menjadi wakil presiden, akan gampang dipatahkan dari segi bukti.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Soal Timnas Amin Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Surya Paloh: Upaya Cari KeadilanTim hukum Timnas Amin bakal mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK, Kamis 21 Maret 2024.
مزید پڑھ »
Timnas Amin Daftarkan Gugatan Pilpres 2024, Anies: Ada Banyak Problem, Kita Ingin Itu DikoreksiAnies menjelaskan bahwa gugatan ini menjadi perhatian besar bagi pihaknya karena berkaitan dengan praktik demokrasi di masa depan.
مزید پڑھ »
Pilpres Ulang Tanpa Gibran Rakabuming Raka Menjadi Salah Satu Poin Gugatan Timnas AMIN ke MKKetua Tim Hukum Timnas AMINAri Yusuf Amir menyampaikan salah satu gugatan ke MK ialah Pemilu ulangn tanpa Gibran Rakabuming Raka
مزید پڑھ »
Tim Hukum AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Pemilu Diulang Tanpa GibranSetelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilihan presiden 2024 yang menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan hasil pilpres tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
مزید پڑھ »
Tim Hukum AMIN Sebut Gugatan Sengketa Pilpres di MK Tetap Jalan meski Prabowo Temui Surya PalohPertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto tidak membuat proses gugatan sengketa Pilpres di MK, batal.
مزید پڑھ »
Tim Hukum AMIN Pastikan NasDem Dukung Gugatan Sengketa Pilpres Meski Paloh-Prabowo BertemuKetua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir memastikan, Partai NasDem mendukung gugatan sengketa pemilu di MK.
مزید پڑھ »