Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim

پاکستان خبریں خبریں

Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Kejagung mengembalikan berkas perkara dugaan penistaan agama Panji Gumilang ke penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (29/8).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pengembalian dilakukan pada Selasa kemarin, agar berkas perkara dapat segera dilengkapi sesuai arahan dari tim Jaksa Peneliti.

"Tim Jaksa Peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama Tersangka ARPG belum lengkap secara formil dan materiil," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu ."Selanjutnya, guna mengefektifkan waktu yang diberikan oleh UU, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan," imbuhnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri resmi menahan tersangka Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama, pada Rabu . Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri hingga tanggal 30 September mendatang. Dalam kasus ini, Panji dijerat Pasal 156 A tentang Penistaan Agama dan juga Pasal 45a ayat juncto Pasal 28 ayat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga sudah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang , korupsi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah, hingga penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Bareskrim dalami dugaan TPPU Panji Gumilang dari sembilan saksiBareskrim dalami dugaan TPPU Panji Gumilang dari sembilan saksiPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Pimpinan ...
مزید پڑھ »

Bareskrim Blokir 96 Rekening Panji Gumilang soal Tindak Pidana Pencucian UangBareskrim Blokir 96 Rekening Panji Gumilang soal Tindak Pidana Pencucian UangBareskrim Polri terus menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi dana BOS pondok pesantren Al Zaytun yang menjerat Panji Gumilang.
مزید پڑھ »

Usut Kasus TPPU, Bareskrim Blokir 95 Rekening dan Telusuri Aset Panji GumilangUsut Kasus TPPU, Bareskrim Blokir 95 Rekening dan Telusuri Aset Panji GumilangKaropenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, total ada 95 rekening atas nama YPI dan Panji yang telah diajukan untuk diblokir.
مزید پڑھ »

Berdamai, Anwar Abbas Jenguk Panji Gumilang di Rutan BareskrimBerdamai, Anwar Abbas Jenguk Panji Gumilang di Rutan BareskrimAnwar Abbas menyebut niatnya menjenguk Panji sebagai cermin menerima perdamaian. Di rutan nanti, dia ingin membahas hari tua dengan Panji.
مزید پڑھ »

Peran YPI dan Madrasah terkait TPPU Panji Gumilang DidalamiPeran YPI dan Madrasah terkait TPPU Panji Gumilang DidalamiPolri melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan pihak madrasah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang.
مزید پڑھ »

Ridwan Kamil Ungkap Peran Panji Gumilang dalam Kelompok NIIRidwan Kamil Ungkap Peran Panji Gumilang dalam Kelompok NIIGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membongkar peran pimpinan Mahad Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kelompok NII.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-04 22:25:54