Pemkab Probolinggo mewanti-wanti agar aparatur sipilnya tak terlibat politik praktis. Jika ditemukan, sanksi tegas akan diberikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan adanya ASN yang terlibat atau terjun secara langsung ke politik praktis. Baik secara terang-terangan mendukung atau mengajukan dirinya sebagai bakal calon dalam pPemilu nanti.
“Sejauh ini masih belum ada. Misal ada maka harus melaporkan dan mengundurkan diri. Tentu jika itu dilaksanakan akan diberhentikan dengan baik-baik,” beber Hudan. Ia menyebutkan ada sejumlah mekanisme yang harus dilakukan oleh PNS apabila benar ingin terlibat dalam poltik praktis. Salah satunya dengan melakukan pengunduran diri dari PNS. “Sebab tidak boleh mendapat gaji dobel dari negara,” jelasnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Mayat Perempuan Tanpa Busana di Depok Belum Teridentifikasi, Polisi Minta Masyarakat Lapor Jika Kehilangan KeluargaPolisi belum bisa mengidentifikasi mayat perempuan tanpa busana yang ditemukan di semak-semak kebun di Tapos, Depok.
مزید پڑھ »
Dana Utangan Rp241 M dari IDB Belum Cair, Proyek Kelok 18 JJLS Belum DigarapPengerjaan proyek pembangunan Kelok 18 di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Kabupaten Gunungkidul, masih menunggu turunnya dana pinjaman dari Islamic Development Bank (IDB).
مزید پڑھ »
Warga Temukan Jejak Kaki Harimau di Perladangan, Sempat Gegerkan Warga SampeanWarga Temukan Jejak Kaki Harimau Di Perladangan, Sempat Gegerkan Warga Sampean
مزید پڑھ »
KPK Telusuri Banyak Aset Rafael Alun Lewat PNS hingga Ibu Rumah TanggaTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus menelusuri banyak aset mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Ramai Gaji PNS Naik, Simak APBN 2023 yang Disiapkan Sri MulyaniSelama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru dua kali PNS alami kenaikan gaji pada 2015 dan 2019. Lalu apakah gaji PNS naik 2023?
مزید پڑھ »